Beranda Hukum Komplotan Curanmor di Kota Tangerang Incar Motor Jemaah Saat Subuh, 2 Pelaku...

Komplotan Curanmor di Kota Tangerang Incar Motor Jemaah Saat Subuh, 2 Pelaku Ditangkap di Ciledug

Ilustrasi

TANGERANG — Parkiran masjid menjadi sasaran komplotan pencuri motor yang beraksi saat jemaah menunaikan salat Subuh. Modus tersebut terbongkar setelah polisi mencocokkan rekaman CCTV dengan informasi yang beredar di media sosial.

Unit Reskrim Polsek Ciledug menangkap dua pelaku, yakni MF (33) dan CW (48), pada Kamis pagi, 20 Agustus 2026. MF berperan sebagai joki sekaligus mengawasi situasi, sedangkan CW bertugas sebagai eksekutor yang memetik motor.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengatakan, pengungkapan bermula dari sejumlah laporan pencurian motor yang terjadi di area parkir masjid pada waktu Subuh.

Polisi kemudian memetakan pola aksi para pelaku, mulai dari ciri-ciri orang yang dicurigai, kendaraan yang digunakan, waktu beraksi hingga lokasi yang menjadi sasaran.

Petunjuk dari rekaman CCTV dan informasi di media sosial membuat petugas mempersempit pencarian. Patroli dan penyisiran pun dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan.

Hingga akhirnya, petugas melihat dua pria mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai hasil penyelidikan.

Keduanya dibuntuti sampai memasuki kawasan Larangan. Di sana, mereka sempat mendatangi sebuah masjid di Perumahan Larangan Indah.

Namun, rencana tersebut gagal. Saat pelaku tiba, jamaah sudah meninggalkan area parkiran sehingga tidak ada kendaraan yang bisa dijadikan sasaran.

Polisi yang terus membuntuti kemudian melakukan penyergapan. MF dan CW diamankan bersama sepeda motor yang digunakan untuk berkeliling mencari target.

Dari tangan keduanya, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan, di antaranya mata kunci, magnet kunci, kunci kontak dan sejumlah peralatan lainnya.

Polisi turut menyita satu unit Honda Beat, dua telepon seluler, tas, helm, sepatu serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjalankan aksi pencurian sepeda motor selama kurang lebih satu tahun.

Target mereka juga tidak terbatas pada masjid. Kawasan perumahan dan kontrakan turut menjadi sasaran, terutama lokasi yang minim pengawasan.

Menurut Susida, para pelaku biasanya bergerak pada dini hari hingga pagi. Waktu operasional mereka disebut berlangsung sekitar pukul 02.00 hingga 07.00 WIB.

“Parkiran masjid menjadi salah satu sasaran mereka,” kata Susida, Jumat (28/8/2026).

Tim Redaksi