Beranda Peristiwa KOMPAK Dorong Bupati Evaluasi Kinerja Inspektorat Lebak

KOMPAK Dorong Bupati Evaluasi Kinerja Inspektorat Lebak

Suasana lobi Kantor Inspektorat Kabupaten Lebak. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Komunitas Masyarakat Peduli Anti Korupsi (KOMPAK) menilai Inspektorat Kabupaten Lebak telah gagal melakukan pengawasan internal. Hal itu menanggapi adanya temuan perjalanan dinas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Tim Advokasi dan analisis anggaran Kompak Lebak, Nurul Huda mengatakan, Inspektorat telah gagal dalam pengawasan internalnya.

Pasalnya, ada temuan BPK terhadap kinerja OPD menjadi tantangan bagi pengawas yang dilakukan, apalagi jika Inspektorat yang jadi temuannya.

“Ini bukti jelas bahwa Inspektorat Lebak telah gagal berperan di internal lembaganya, maupun di ruang lingkup OPD Pemerintah Daerah. Padahal tugas dan fungsi Inspektorat adalah sebagai pengawas, pembinaan, pemeriksaan, penyuluhan, evaluasi, pelaporan, koordinasi serta penyelesaian temuan,” kata Nurul kepada awak media, Selasa (24/6/2025).

Ia mengungkapkan, tugas pengawasan daerah ada di Inspektorat.

“Tetapi, jika yang mengawasinya saja melakukan praktik penyalahgunaan anggaran. Hal tersebut menjadi bukti lemahnya komitmen membangun birokrasi yang akuntabel,” katanya.

“Temuan BPK ini menjadi dasar bagi Bupati Lebak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat yang dianggap sebagai lembaga pengawas internal daerah. Tolong evaluasi terhadap kinerja Inspektorat,” sambungnya.

Ia menambahkan, Inspektorat terbukti gagal menjalankan prinsip pengelolaan keuangan yang akuntabel, efisien, transparan, keadilan, kapatutan, efektif, disiplin anggaran, tertib, dan partisipatif.

“Temuan BPK telah menjadi bukti bahwa sistem penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Inspektorat masih lemah dan banyak celah adanya penyalahgunaan,” ucapnya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News