SERANG– Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten menanggapi wacana Gubernur Andra Soni yang ingin meniru program kontroversial kirim anak diduga bermasalah ke barak militer seperti yang dilakukan Pemprov Jawa Barat.
Komnas PA menilai pengiriman anak diduga bermasalah haruslah dikaji secara serius agar kebijakan itu tidak hanya bersifat represif semata. Karena menurut Komnas PA, fungsi pengawasan dan pembinaan idelanya dilakukan keluarga, sekolah, dan lembaga terkait.
“Kami melihat bahwa langkah serupa yang pernah dilakukan oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) di Jawa Barat merupakan upaya alternatif progresif yang lahir dari keresahan terhadap melemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan,” kata ketua Komnas PA Banten Hendry Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/5/2025).
Kata Gunawan, pembinaan terhadap anak haruslah berlandaskan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia menyarankan kepada Pemprov Banten agar setidaknya melakukan upaya lain terlebih dahulu.
Misalnya, penguatan lembaga pembinaan dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) dengan mengedepankan pemulihan serta pembinaan yang mencakup psikososial, spiritual, dan karakter.
Kemudian juga adanya proses asesmen psikologis yang komprehensif kepada siswa dinilai penting sekali untuk menyesuaikan kebutuhan individual anak, dan jangan semua disamaratakan.
Model pembinaan juga diharapkan bisa disesuaikan dengan nilai-nilai moral yang hidup di masyarakat Banten. Karena anak, kata Gunawan tidak sebaiknya diposisikan sebagai objek pembinaan, melainkan harus dilibatkan secara aktif dalam proses identifikasi masalah.
“Permasalahan anak seringkali merupakan refleksi dari lemahnya pola asuh di rumah. Oleh karena itu, pembinaan juga perlu diberikan kepada orang tua melalui program edukasi parenting,” ujarnya.
Terakhir, Gunawan menganjurkan agar adanya tindak lanjut yang jelas usai pembinaan anak, berupa monitoring perkembangan anak, reintegrasi sosial, dan dukungan pendidikan atau pelatihan keterampilan.
“Kami percaya bahwa pendekatan yang komprehensif, partisipatif, dan berbasis hak anak akan lebih efektif dan berkelanjutan dalam membangun masa depan anak-anak Banten yang lebih baik,” jelasnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi