Beranda Berita Premiun Komnas PA Banten Sebut Ada 6 Korban Pelecehan Seksual di SMAN 4...

Komnas PA Banten Sebut Ada 6 Korban Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang

Ilustrasi - Foto istimewa

SERANG – Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten, Hendry Gunawan mengatakan sudah ada enam korban yang melapor kepada pihaknya terkait kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang. Dua korban merupakan alumni, dan empat lainnya masih berstatus pelajar.

“Sejauh ini ada enam korban, dan informasi dari korban menyebut masih ada korban lainnya yang belum berani speak up,” kata Hendry kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Identitas para pelapor itu dirahasiakan oleh Komnas PA agar mereka bisa hidup seperti biasa di lingkungan sekolah dan masyarakat. “Kami pastikan mereka tetap aman dan identitasnya dirahasiakan,” katanya.

Meski beberapa korban masih bersekolah seperti biasa, Hendry mengungkapkan bahwa korban mengalami tekanan psikologis usai kasus tersebut viral di media sosial.

“Salah satu korban sempat mengalami tekanan mental, sempat down, tapi sekarang kondisinya masih baik,” katanya.

Komnas PA, kata Hendry, sudah memberikan pendampingan melalui psikologi kepada para korban. Tujuannya agar korban bisa segera pulih dari pengalaman pengalaman traumatik tersebut.

“Kami memberikan pendampingan psikologis melalui psikolog Komnas Anak, untuk memastikan traumatik korban tidak mengganggu aktivitas dan kehidupan sosial mereka sehari-hari,” ucapnya.

Dirinya juga memastikan akan terus mendata korban lainnya yang belum berani speak up dan memastikan identitas mereka aman.

“Kami sedang mendata lebih lanjut korban-korban lain yang belum berani speak up. Ini penting agar perlindungan bisa diberikan secara menyeluruh,” katanya.

Terpisah, Kapolresta Serang, Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan pihaknya sejauh ini baru menerima laporan dari satu korban. Prosesnya saat ini, akan segera dilakukan gelar perkara dengan satu terlapor berinisial D yang merupakan mantan guru di SMAN 4 Kota Serang.

“Mudah mudahan nanti hasil gelar perkara memenuhi unsur bahwa peristiwa pelecehan itu memang ada. Sampai dengan saat ini yang kami dalami penyelidikan baru satu orang,” ujar Yudha kepada wartawaan di Gedung Negara Provinsi Banten.

Baca Juga :  Majukan Pariwisata dengan SDM Unggul, UPH Tingkatkan Kompetensi Praktisi Melalui Pendidikan Lanjut

Yudha mengimbau bahwa jika benar ada lebih dari satu terduga pelaku, maka korban lainnya dipersilakan segera melapor kepada Polisi.

“Himbauan saya sebagai Kapolres, untuk tidak takut melaporkan apalagi sekarang momen hari anak nasional, ini momen yang baik tadi juga Pa Gubernur komitmen kita bisa jaga anak anak kita. Jadi untuk para anak anak jangan takut melaporkan apabila mengalami hal-hal yang di luar batas kewajaran,” pungkasnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo