Beranda Nasional Komnas HAM Segera Buka Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM Segera Buka Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei

Kerusuhan 22 Mei - foto istimewa kompas.com

JAKARTA – Komnas HAM akan segera memmbuka hasil investigasi kerusuhan 22 Mei. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan tim pencari fakta peristiwa kerusuhan 22 Mei kemungkinan akan menyampaikan hasil temuan investigasinya pada Agustus mendatang.

Saat ini tim Komnas HAM masih menyusun laporan untuk disampaikan ke berbagai pihak.

“Jadi hari ini sampai hari Rabu (31/7/2019) kami sedang konsinyering untuk menyelesaikan laporan tim pencari fakta Komnas [untuk peristiwa] 21 hingga 23 Mei. Kami harapkan nanti pertengahan Agustus laporan sudah disampaikan ke publik,” ujar Beka di Hotel Oria, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).

Beka menjelaskan setelah selesai disusun laporan itu akan diajukan ke sidang paripurna di Komnas HAM untuk disetujui atau diperdalam lagi.

Beka menerangkan nantinya hasil investigasi itu akan dibuat dalam bentuk kesimpulan dan rekomendasi ke sejumlah pihak seperti pihak aparat kepolisian atau pun presiden.

“Nanti pasti akan ada kesimpulannya apakah kemudian pelanggaran HAM – nya seperti apa atau kemudian kekerasan berlebihan oleh kepolisian atau pengabaian proses penerimaan korban,” ujar Beka.

Ditanya soal dalang kerusuhan yang belum diungkap pihak kepolisian, Beka mengatakan hal itu tidak akan mengganggu investigasi yang dilakukan Komnas HAM.

“Enggak ada pengaruhnya sama sekali. Pertama fokus Komnas HAM adalah bagaimana penegakan hukum terkait peristiwa 21-23 Mei itu,” ucapnya.

Komnas HAM menjadi lembaga yang banyak menerima aduan terkait kerusuhan 21-22 Mei. Laporan yang masuk di antaranya dugaan penganiayaan yang dilakukan personel polisi saat mengamankan unjuk rasa.

Dugaan kekerasan telah dilaporkan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) ke Komnas HAM pada 25 Juni 2019. KontraS menyebut ada delapan kasus dugaan penganiayaan oleh polisi. Para korban penganiayaan itu disebut masih berada di ruang tahanan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat. (Red)

Sumber : CNNIndonesia.com

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini