Beranda Pendidikan Komite SMAN 14 Kota Tangerang Angkat Bicara Soal Siswa Dipaksa Mengundurkan Diri

Komite SMAN 14 Kota Tangerang Angkat Bicara Soal Siswa Dipaksa Mengundurkan Diri

Aktivitas siswa SMAN 14 Kota Tangerang. (Mg-Dwi Muksin Yulianto/bantennews)

TANGERANG – Kisruh dugaan pemaksaan pengunduran diri terhadap seorang siswa kelas 12 berinisial D di SMAN 14 Kota Tangerang terus bergulir.

Komite Sekolah mengaku tidak pernah menerima informasi maupun dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berujung pada keluarnya siswa tersebut.

Ketua Komite SMAN 14 Kota Tangerang, Hasbullah mengaku, hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak sekolah terkait duduk perkara yang sebenarnya.

“Saat ini, mohon maaf saya belum mendapatkan info yang riil dari kejadian ini dan belum mendapatkan dari bentuk apa pun, baik TikTok atau informasi lainnya dari pihak tertentu dari SMAN 14. Saya belum dapat informasi yang sebenarnya tentang kejadian itu,” kata Hasbullah, Kamis (30/7/2026) kemarin.

Hasbullah menyayangkan sikap manajemen sekolah yang tidak melibatkan Komite dalam pembahasan sanksi terhadap siswa. Padahal, menurutnya, keputusan yang menyangkut masa depan peserta didik seharusnya melalui mekanisme pembinaan yang jelas dan bertahap.

Ia menegaskan, sekolah semestinya mengedepankan pembinaan melalui teguran lisan, surat peringatan (SP), hingga pendampingan guru Bimbingan Konseling (BK), sebelum mengambil langkah yang berdampak besar terhadap hak pendidikan siswa.

Hasbullah juga mempertanyakan proses mediasi yang menghadirkan aparat TNI dan Polri. Menurutnya, persoalan pelanggaran tata tertib sekolah merupakan ranah pembinaan pendidikan, bukan persoalan pidana.

“Harusnya tidak ada dasar untuk memaksakan diri. Sebetulnya tidak ada sistem seperti itu. Kehadiran polisi hanya sebagai pengawal keamanan saja, tidak punya peran untuk menekan,” tegasnya.

Komite SMAN 14 memastikan akan mengambil langkah lanjutan dengan mempertemukan pihak sekolah dan orang tua siswa untuk mencari solusi terbaik. Hasbullah berharap mediasi ulang dapat mengungkap fakta secara objektif sekaligus membuka peluang agar siswa tetap melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga :  Dindik Kota Tangerang Rogoh Rp2,1 M untuk Outsourcing Tenaga Administrasi SD-SMP

“Ya diusahakan nanti saya sampaikan. Harus dipanggil orang tuanya, biar orang tuanya pun jelas persoalan sebenarnya. Pasti ada solusi yang terbaik, enggak mungkinlah sekolah langsung men-judge seperti itu,” ujarnya.

Menurut Hasbullah, masa depan pendidikan siswa harus menjadi prioritas utama, apalagi yang bersangkutan sudah duduk di bangku kelas 12 dan akan menghadapi ujian kelulusan.

“Kalau bisa sih jangan sampai itu anak keluar, kecuali memang ada hal yang memang tidak bisa ditolerir,” pungkasnya.

Penulis : Mg-Dwi Muksin Yulianto
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd