Beranda Bisnis Komite dan Warga Tegaskan Tidak Ada Monopoli Proyek di PT LCI

Komite dan Warga Tegaskan Tidak Ada Monopoli Proyek di PT LCI

Kelompok warga pengusaha lokal yang tergabung dalam Komite Lotte Project. (Gilang)

CILEGON – Ketua Koordinator Komite Lotte Project, Edi Haryadi menegaskan bahwa koordinasi antara manajemen PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) dengan pengusaha lokal dan warga terdampak atas proyek Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project (LINE Project) yang berasal dari tiga kelurahan, yakni Kelurahan Rawaarum, Gerem dan Warnasari berjalan baik.

Keberadaan Komite Lotte Project menurutnya merupakan wadah organisasi dan jembatan komunikasi antara pengusaha lokal dan warga terdampak atas keberadaan investasi senilai Rp60 triliun tersebut.

“Komite ini tidak menutup diri, tidak primordial untuk membangun komunikasi dan harmonisasi dengan pihak manapun dalam rangka mengoptimalkan kesempatan di areal proyek agar dapat bermanfaat bagi masyarakat terdampak,” ujarnya belum lama ini.

Dalam perjalanannya, warga terdampak dan Komite Lotte Project merumuskan kebijakan bersama yang dituangkan dalam satu kesepakatan menyangkut pemberdayaan pengusaha lokal dan tanggungjawabnya kepada masyarakat atas proyek LCI. Hal itu dipandang sebagai upaya untuk mencegah adanya potensi konflik kepentingan maupun monopoli usaha pada investasi asal Korea Selatan tersebut.

“Sejak 10 Juni lalu, semua efektif dan berjalan baik. Kami pun membuka ruang dan peluang kerja sama kepada seluruh pihak, termasuk dari luar tiga kelurahan ini karena kami menyadari betul keterbatasan kemampuan kami dalam menghadapi investasi Rp60 triliun ini, maka kolaborasi juga tidak menutup kemungkinan dilakukan dan kami memohon dukungan,” katanya.

Sementara Ketua RW 07 Kelurahan Rawaarum, Kecamatan Grogol, Taufiqqurochman Waisul menegaskan akan mengawal penuh rumusan kebijakan yang telah disepakati, karena dari situlah tanggungjawab sosial secara konkret dapat dirasakan masyarakat terdampak.

“Karena efek negatif dari proyek ini jelas berdampak negatif bagi keberlangsung kehidupan kami sebagai masyarakat lingkungan. Kami yang mengalami kebanjiran saat hujan dan merasakan debu saat kemarau. Nah saat bicara peluang usahanya, wajar rasanya kalau kami pun menuntut tanggungjawab sosial. Tapi mengingat pekerjaan awal yang belum mencapai 1 persen nilainya, wajar pula rasanya bila masyarakat terdampak dulu yang melaksanakan, jadi bukan memonopoli,” katanya.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini