Beranda Hukum Komisioner KPU RI Ditangkap OTT KPK Kasus Suap

Komisioner KPU RI Ditangkap OTT KPK Kasus Suap

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan - foto istimewa detik.com

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat seorang Komisioner KPU terkait transaksi suap. Komisioner KPU yang ditangkap KPK itu adalah Wahyu Setiawan.

“Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (8/1/2020) dikutip dari detik.com.

Untuk diketahui, satu-satunya Komisioner KPU berinisial WS adalah Wahyu Setiawan. Berikut ini nama-nama Komisioner KPU:

1. Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan
3. Hasyim Asyari
4. Ilham Saputra
5. Viryan Azis
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan OTT itu menjaring pemberi sekaligus penerima suap. Namun Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News