Beranda Nasional Komisioner KPAI Minta Maaf soal Pernyataan Hamil Saat Renang

Komisioner KPAI Minta Maaf soal Pernyataan Hamil Saat Renang

Ilustrasi KPAI. (Cnnindonesia.com)

 

JAKARTA — Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty meminta maaf atas pernyataannya mengenai perempuan bisa hamil saat berenang di kolam bersama laki-laki. Pada Jumat (21/2/2020) lalu, ia sempat menerangkan kehamilan bisa tanpa penetrasi. Karena, saat itu ia bilang, ada jenis sperma yang kuat yang bisa masuk ke sel telur perempuan dengan mediasi kolam renang.

Sitti mengakui informasi yang ia sampaikan itu keliru. “Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat. Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI,” tutur komisioner yang membidangi Kesehatan, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (23/2).

Itu sebab pula, Sitti mencabut pernyataan pertamnya. Kendati begitu ia tak mengurai dan memberikan penjelasan detail mengenai ketidaktepatan pernyataannya. Padahal sebelumnya ia sempat berkukuh mendapatkan informasi tersebut dari sebuah jurnal.

Sitti lantas memohon ke publik untuk tak lagi menyebarluaskan informasi tersebut. “Saya memohon ke semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau memviralkannya,” sambung dia lagi.

Sebelumnya, Ketua KPAI Susanto juga telah mengeluarkan surat pernyataan yang meralat informasi dari komisionernya itu. Melalui keterangan tertulis ia menegaskan apa yang disampaikan Sitti tak sejalan dengan prinsip lembaganya.

“Perlu kami sampaikan, pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online dimaksud. Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar,” terang Susanto melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.

Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan bahwa perempuan tak akan bisa hamil tanpa penetrasi. Apalagi Ketua Biro Hukum dan Pembinaan Anggota IDI, Nazar menerangkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar perempuan bisa hamil. Beberapa di antaranya adalah kualitas sperma, mutu ovum atau sel telur dan yang terpenting adalah suasana dalam organ reproduksi perempuan.

Sementara air di kolam renang tak mendukung sperma untuk bertahan. Sehingga ia memastikan pernyataan yang menyebut perempuan bisa hamil saat berada di kolam renang bersama laki-laki, adalah tak berdasar.

“Kolam renang yang airnya sendiri bukan air murni, yang ada kaporit segala macam di dalamnya, tidak mampu membuat sperma itu bertahan,” jelas Nazar dikutip dari Antara. (Red)

Sumber : CNNIndonesia.com

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini