Beranda Kesehatan Komisioner dan Pegawai KPU Kabupaten Serang Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

Komisioner dan Pegawai KPU Kabupaten Serang Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

Para Komisioner dan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menjalani rapid test di Sekretariat KPU setempat Jalan Kitapa Cilame Kota Serang

SERANG – Para Komisioner dan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menjalani rapid test di Sekretariat KPU setempat Jalan Kitapa Cilame Kota Serang pada Selasa (30/6/2020). Rapid Test dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang.

“Semuanya alhamdulillah dari 41 orang yang menjalani rapid test hasilnya non reaktif,”ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Survelence Imunisasi Krisis Kesehatan (SIKK) pada Dinkes Kabupaten Serang, dr Yeni.

Dilakukannya rapid test, agar para pegawai atau penyelenggara Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2026 bisa lebih fokus. Disamping itu juga, meski hasil rapid test negatif diharap para petugas KPU tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencucui tangan. “Tetap protokol kesehatan harus dilakukan guna mengantisipasi,”ujar Yeni.

Ditempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, bahwa rapid test dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

“Bukan hanya pegawai di KPU, kita juga melakukan upaya pencegahan kepada seluruh adhoc baik PPK, PPDP, dan PPS,”ujarnya.

Untuk hari ini, lanjut Abidin Nasyar merupakan tahap awal upaya dikhususkan para pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Serang. Sedangkan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jalani rapid test pada Rabu, 31 Juni 2020.

“Untuk PPK dan berikut sekretariatnya sebanyak 232 orang yang akan menjalani rapid test, untuk tempatnya di Puskesmas masing-masing kecamatan,”katanya.

Setelah PPK menjalani rapid test, tahap berikutnya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 3055 orang, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1956. “Jadi total untuk PPK, PPS, PPDP yang menjalani rapid test sebanyak 5011 orang,”terang Abidin.

Sedangkan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 27 ribu orang terakhir menjalani rapid tesnya. Namun, untuk KPPS akan di koordinasikan terlebih dahulu karena pihak Pemkab Serang meminta kepada Pemprov Banten untuk rapid test KPPS dan disetujui oleh Gubernur Banten.

”Untuk KPPS nanti kita koordinasikan lagi,”tutur Abidin Nasyar.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini