Beranda Pemerintahan Komisi V Panggil Staf DPRD Banten yang Singgung Tunjangan PPPK

Komisi V Panggil Staf DPRD Banten yang Singgung Tunjangan PPPK

Anggota Komisi V DPRD Banten Muhsinin. (Audindra/bantennews)

SERANG – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Banten, Roni, dipanggil anggota Komisi V DPRD Banten, Muhsinin, usai membuat status di WhatsApp yang menyinggung soal tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui status yang dibuat Roni itu diduga menyinggung isu tunjangan kinerja bagi sekitar 11 ribu PPPK yang disebut akan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp350 ribu. Status itu kemudian dianggap meremehkan perjuangan PPPK dan memicu kekecewaan di grup internal ASN.

“11.000 x Rp350.000= itung sendiri berapa per bulan?, baru seumur jagung jangan banyak ngeluh, nuntut , syukuri liat ke bawah bukan dongak ke atas,” tulis status Roni dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial.

Pemanggilan yang berlangsung secara mendadak di Gedung DPRD Banten, Rabu (13/11/2025), itu juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Ai Dewi Suzana, Sekretaris DPRD Banten Subhan Setiabudi, serta Wakil Ketua Umum Asosiasi PPPK Nasional. Pertemuan tersebut digelar untuk meredam gejolak di kalangan PPPK yang sempat tersulut oleh unggahan Roni.

Muhsinin mengatakan, pertemuan itu bukan bentuk sidang resmi, melainkan forum klarifikasi agar persoalan tidak meluas.

“Sudah clear sudah dipertemukan tidak ada persoalan persoalan lain. Sudah diterima maaf saudara Roni, staff Sekwan oleh perwakilan daripada PPPK,” kata Muhsinin.

Kepala Sekretariat DPRD Banten, Subhan Setiabudi, membenarkan pihaknya langsung menindaklanjuti status Roni begitu menerima laporan.

“Dia (Roni) sudah minta maaf melalui video mungkin yang namanya zaman sekarang medsos cepat. Sampai jam 8 malam (kemarin) kami juga sudah berkumpul malam-malam. Soal sanksi nanti kita lihat tadi ada BKD juga,” ujar Subhan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi PPPK Nasional Taufik Hidayat Idris yang turut hadir menyebut, pertemuan tersebut menjadi ajang islah. Sebab tuntutan asosiasi PPPK hanyalah agar ada permintaan maaf langsung dari Roni.

Baca Juga :  Warga Muncang Lebak Keluhkan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Saat Reses Oong Syahroni

“Hari ini kami melakukan islah perdamaian ada permintaan maaf secara langsung. Kami dari PPPK ini memang menjadi puncak dari kegelisahan kemarahan teman-teman karena banyak di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ini seakan akan PPPK dijadikan anak tiri,” ujarnya.

Taufik juga menyinggung reaksi keras ini tidak terlepas dari tambahan penghasilan pegawai (TPP) dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 yakni hanya Rp350 ribu per bulan. Angka itu jauh lebih rendah dibanding sebelumnya.

“Ditambah lagi jomplang kan dengan PNS yang nominalnya sangat luar biasa golongan 1 aja kalau enggak salah di angka Rp5 juta sekian ini kan sangat berlipat-lipat perbedaannya padahal kami sama sama ASN,” tuturnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd