Beranda Kesehatan Komisi V Minta Tenaga Medis RSUD Banten Tidak Mogok Kerja

Komisi V Minta Tenaga Medis RSUD Banten Tidak Mogok Kerja

Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan saat berbuka puasa bersama dengan tenaga medis RSUD Banten di Kota Serang.

 

SERANG – Komisi V DPRD Banten meminta seluruh tenaga medis yang bekerja di garis depan penanganan COVID-19 untuk tidak melakukan aksi mogok kerja. Diketahui, ratusan tenaga medis mengancam mogok kerja jika uang insentif tidak dibayarkan.

Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan hak tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

“Saya akan perjuangkan agar uang insentif bisa keluar. Karena saya tahu, teman-teman merupakan garda terdepan dalam penangana COVID 19 di Banten,” kata Fitron saat menghadiri diskusi dan buka puasa bersama dengan tenaga medis di Hotel Le Semar, Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (7/5/2020).

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh tenaga medis RSU Banten untuk tidak melakukan aksi apapun yang dapat menghambat penanganan COVID-19.

“Jadi please (tolong) jangan ada mogok kerja. Kami akan perjuangkan hak-haknya,” ujar politisi Golkar itu.

Untuk Pemprov Banten, Fitron juga berharap agar permasalahan pencairan insentif untuk tenaga medis dapat segera direalisasikan.

“Saya juga meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Gubernur Banten untuk turun menenangkan keresahan tenaga medis. Ajak bicara, ketemu dengan mereka biar clear,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga medis RSU Banten mengancam akan melakukan aksi mogok kerja. Hal itu dipocu lantaran uang insentif yang dijanjikan oleh Pemprov Banten hingga kini belum dicairkan. (Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini