Beranda Kesehatan Komisi IX DPR RI Dukung Penguatan BPOM

Komisi IX DPR RI Dukung Penguatan BPOM

Kartika Yudhisti saat menyampaikan sosialisasi di hadapan masyarakat. (Foto : ist)

 

SERANG – Komisi IX DPR RI mendukung penguatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “DPR mendukung penguatan BPOM sehingga masyarakat akan mendapat perlindungan dari bahaya obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan,” ujar Kartika Yudhisti, anggota Komisi IX, saat sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui KIE obat dan makanan di Kabupaten Serang, Senin (28/1/2019).

Salah satu bentuk dukungan terhadap penguatan BPOM, Komisi IX DPR mengusulkan agar Rancangan Undang Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017, mengingat peredaran obat ilegal, obat palsu, dan obat kedaluwarsa makin marak. “Melalui RUU tersebut, institusi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih kuat,” ujar politisi PPP ini.

Anggota Komisi IX DPRI Kartika Yudhisti (kedua dari kanan) saat sosialisasi pemberdayaan masyarakat. (Foto : istimewa)

Pada kesempatan acara yang dihadiri masyarakat umum ini, Kartika juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga pola hidup sehat. Menurutnya, Indonesia saat ini menghadapi tantangan berat di bidang kesehatan. Tantangan itu di antaranya, masih adanya penyakit infeksi, meningkatnya penyakit tidak
menular (PTM), dan penyakit-penyakit yang seharusnya sudah teratasi muncul kembali.

Sementara Nelvya Roza, Kabid Informasi dan Komunikasi BPOM Serang yang turut hadir dalam acara ini memberi tips tentang bagaimana memilih obat tradisional yang aman dan membeberkan jenis obat-obatan yang dianggap ilegal. Ia mengungkapkan, sebelum membeli dan menggunakan obat-obatan sebaiknya masyarakat mengecek kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa. “Lakukan Cek KLIK (kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa) untuk setiap obat yang anda gunakan,” ujarnya. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini