Beranda Pemerintahan Komisi IV DPRD Cilegon Kembali Minta Dishub Tertibkan Angkot Serang

Komisi IV DPRD Cilegon Kembali Minta Dishub Tertibkan Angkot Serang

Angkot Serang melintas di depan Tugu Landmark Kota Cilegon. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Komisi IV DPRD Kota Cilegon untuk kesekian kalinya kembali mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan angkot-angkot Serang yang beroperasi di Cilegon.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Aflahul Aziz mengatakan, angkot-angkot berwarna biru muda itu perlu ditertibkan. Lantaran menimbulkan kecemburuan sosial dan kerugian bagi para sopir-sopir angkot lokal.

“Bagaimana mereka tidak cemburu dan rugi? Di Cilegon ini kan sudah ada angkot dengan trayeknya masing-masing. Tapi, ini penumpang yang harusnya misal dari Masjid Agung ke PCI itu pake angkot warna ungu, ini malah diambil sama angkot Serang,” katanya, Kamis (22/5/2025).

Selain menimbulkan kecemburuan dan kerugian bagi para sopir angkot lokal, keberadaan angkot-angkot Serang yang beroperasi di Cilegon ini juga menambah volume kendaraan di jalan protokol Cilegon. Namun tidak memberikan kontribusi pendapatan kepada daerah.

“Yang angkot dari Serang ini cuma stand by, cari penumpang, kemudian lari ke Serang. Artinya, ini tidak ada retribusi yang disetorkan ke pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan. Jangan mereka enak-enakan nyari penumpang di sini, dibawa ke Serang, tapi tidak ada pemasukan PAD untuk pemerintah daerah,” ucap Aziz.

“Perlu ketegasan kepala daerah juga di sini. Kami dari DPRD tentu akan membantu semaksimal mungkin supaya kepala daerah bisa membuat Perwal atau semacamnya untuk menekankan ke Dinas Perhubungan agar bagaimana caranya trayek-trayek angkutan umum ini bisa dimaksimalkan,” sambungnya.

Aziz menyadari, persoalan tersebut juga perlu dikoordinasikan dengan Dishub Provinsi Banten yang memiliki kewenangan secara regulasi.

Meski begitu, ia meminta agar Dishub Cilegon menginisiasi lebih awal terkait penertiban trayek-trayek angkot.

“Dari tahun ke tahun saya perhatikan ini alasannya selalu buntu di Pemprov aja. Makanya, saya menyarankan soal komunikasi Dishub Cilegon harus jemput bola agar cepat terlaksana supaya tertib,” tutupnya.

Baca Juga :  Bantu Modal Usaha Saat Pandemi, Pemkot Luncurkan Tangerang BISA

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan Kepala Dishub Cilegon Heri Suheri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon terkait persoalan tersebut belum memberikan jawaban.

Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News