Beranda Bisnis Komisi III Nilai BJB Untung dari Pembelian Kredit ASN Pemprov Banten

Komisi III Nilai BJB Untung dari Pembelian Kredit ASN Pemprov Banten

Gembong R Sumedi. (Ist)

 

SERANG – Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi menilai, Bank Jabar Banten (BJB) mendapat untung atas pembelian kredit aparatur sipil negera (ASN) Pemprov Banten senilai Rp 1,5 triliun dari Bank Banten. Penjualan aset kredit ASN itu dilakukan Bank Banten untuk menanggulangi kesulitan likuiditas.

“BJB yang untung. Karena sebelum pembelian, mereka juga meyakinkan terlebuh dahulu ke Bank Banten apakah kreditur ASN yang dijual ini pembayarannya lancar atau tidak,” ujar Gembong, Kamis (25/6/2020).

Langkah BJB tersebut, lanjut Gembong, karena BJB tak ingin jika kredit yang dilimpahkan merupakan kredit macet. Apalagi terdapat kecenderungan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) ASN hingga 50 persen.

“Jadi nanti kredit ASN yang lancar itu bisa jadi diambil alih ke BJB, sementara yang sering macet masih tetap di Bank Banten. Karena BJB juga melakukan screening sebelum menerima limpahan kreditur dari Bank Banten,” ujarnya.

Gembong juga membenarkan, penjualan kredit ASN dikarenakan Bank Banten mengalami kesulitan likuiditas. “Bagaimana mau beroperasi kalau modalnya saja ngga ada. Makanya ditawar-tawarin,” katanya.

“Tapi saya juga pernah sampaikan ke pihak Bank Banten, jangan asal obral saja. Takutnya ketika semangat kami mau menyehatkan Bank Banten, sementara dana untuk proses penyehatannya sudah tidak ada. Asetnya juga sudah dijual semua. Diatur, bagaimana caranya agar tidak semua aset kredit ASN nya dijual semua,” sambung Gembong.

Menurut Gembong, dari informasi yang didapat Komisi III, dari total 6.000 lebih kredit ASN, baru 2.500 kredit yang sudah beralih ke BJB.

“Kalau dikurs rupiah, sekitar Rp 330 miliar. Kalau logika saya, mereka sedang membutuhkan likuiditas, sementara mereka hanya mempunyai aset kredit yang masih bisa diandalkan. Dengan harapan, ketika kondisi sudah normal, ada sektor lain yang bisa dikembangkan,” ujarnya.

Dirinya juga menepis anggapan penjuan aset kredit digunakan oleh Pemprov Banten sedang membutuhkan dana untuk berbagai penanganan Covid-19.

“Tapi ini lebih pada operasional mereka, gaji karyawan, THR, karena seluruh karyawan Bank Banten tidak ada yang dirumahkan atau di PHK,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, BJB menolak pengajuan bantuan likuiditas yang diajukan oleh Bank Bsnten dikarenakan, badan usaha milik Pemprov Banten itu belum memenuhi ketentuan BJB. Namun, BJB mengarahkan pada pengalihan aset (cessie). (Tra/MIR/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini