Beranda Pemerintahan Komisi III DPRD Banten Nilai Program Pemutihan Pajak Belum Optimal

Komisi III DPRD Banten Nilai Program Pemutihan Pajak Belum Optimal

Sekretaris Komisi III DPRD Banten Mansur. (Iyus/bantennews)

SERANG – Komisi III DPRD Provinsi Banten menilai program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berakhir pekan lalu belum berjalan optimal.

Sekretaris Komisi III DPRD Banten, Mansur menyebut tingkat partisipasi masyarakat masih rendah meskipun pemerintah daerah telah melakukan perpanjangan waktu dan sosialisasi secara masif.

“Tadinya (PKB) mati kurang lebih sekitar 2,3 juta itu hanya yang masuk sekitar 700 ribu-an itu roda empat dan dua jadi ini respon masyarakat masih kurang,” ujar Mansur, Jumat (7/11/2025).

Ia menilai, rendahnya partisipasi tersebut bukan disebabkan oleh kurangnya sosialisasi. Menurut Mansur, upaya penyebarluasan informasi sudah dilakukan secara luas melalui berbagai saluran, termasuk oleh anggota dewan dan Gubernur Banten.

Kendati sempat terlihat antusiasme masyarakat di awal pelaksanaan, jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut ternyata tidak mencapai target.

“Menurut saya kurang mendapat respon tidak mendapatkan target. Di awal-awal memang terlihat bagus karena antre di mana-mana. Tapi ternyata dari sisi jumlah hanya segitu,” ujarnya.

Mansur menambahkan, dari total sekitar 2,3 juta kendaraan yang menunggak pajak, potensi pendapatan yang seharusnya dapat diperoleh mencapai sekitar Rp6 triliun. Namun, dengan hasil yang diperoleh saat ini, target tersebut belum terpenuhi.

Ia menyebut Komisi III DPRD Banten telah memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan evaluasi dan mencari solusi peningkatan penerimaan daerah ke depan.

“Kami selalu evaluasi intinya ya udah kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana masyarakat menyadari akan kewajibannya membayar pajak,” tuturnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd