Beranda Uncategorized Komisi III DPRD Banten Nilai Perkembangan Agribisnis Alami Penundaan

Komisi III DPRD Banten Nilai Perkembangan Agribisnis Alami Penundaan

Wakil Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat

SERANG – Wakil Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat menilai perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agribisnis saat ini mengalami penundaan. Namun kata Ade, sebelum dilalukan penundaan ke tahap selanjutnya tahapannya sebelumnya sudah selesai.

“Masih di tunda, semua tahapan sudah, tinggal menunggu kelengkapan lainnya yang harus pemprov siapkan,” kata Ade melalui telepon, Selasa (28/4/2020).

Politisi Partai Gerindra itu juga mengaku saat ini BUMD Agribisnis belum memiliki Sumberdaya Manusia (SDM). Hal itu juga berimbas pada rencana bisnis kedepannya, sehingga belum bisa menyampaikan informasi apapun ke Pansus di DPRD Banten.

“SDM-nya belum ada, rencana bisnis belum ada, sehingga pansus belum dapat terima informasi menyeluruh dari pihak Pemprov. Ibarat kata, mau ngasih modal, tapi belum ada orangnya yang mau jalanin usaha, belum juga bisa jelaskan ke pansus. Rencana usaha, tantangan, peluang, target dan lain lain,” ujarnya.

Bahkan hingga saat ini Ade mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dengan proses lelang jabatan direksi dan komisaris Agribisinis selesai. “Belum dapat info,” singkatnya.

Diketahui, proses seleksi atau lelang jabatan Direksi dan Komisaris BUMD Agribisnis Pemprov Banten sudah selesai dan tinggal menunggu proses pelantikan oleh Gubernur Banten.

Dalam pengisian jabatan Direksi dan Komisaris Agribisnis di Pemprov Banten terdapat enam orang dengan masing-masing tiga di setiap jabatanya.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini