Beranda Nasional Komisi III DPR RI Respons Positif Keputusan Kapolri Bubarkan Satgassus

Komisi III DPR RI Respons Positif Keputusan Kapolri Bubarkan Satgassus

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA – Keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) mendapat respon positif dari Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dan keputusan tersebut dianggap sudah tepat.

“Dalam pandangan saya, langkah Kapolri membubarkan Satgassus yang ada itu sudah tepat,” kata Arsul Sani, Jumat (12/8/2022) seperti dikutip pmjnews.

“Satgassus itu kan memang telah cenderung menjadi permanen, sifatnya bukan lagi ad hoc dan hanya buat satu tugas spesifik saja,” sambungnya.

Lebih lanjut Arsul Sani mengatakan, dirinya menilai bahwa Satgassus selama ini menimbulkan kesan overlapping atau tumpang tindih dengan satuan kerja (satker) Polri yang lain. Sehingga keputusan Kapolri membubarkan Satgassus adalah kebijakan yang korektif.

“Ia sudah menjadi semacam shadow permanent working unit sehingga menimbulkan kesan overlapping dengan satker Polri karena punya tupoksi yang beririsan, misalnya Satgassus juga menangani kejahatan atau tindak pidana tertentu, nah ini kan jadi seperti Bareskrim kedua. Jadi sudah tepat jika Kapolri mengambil kebijakan korektif dengan membubarkannya,” terangnya.

Untuk itu, kata Arsul Sani, pihaknya berharap kedepannya jika memang ada Satgassus, maka harus untuk tujuan tertentu saja dan tidak permanen, sehingga tidak bersinggungan dengan satker lainnya.

“Kedepan itu kalaupun ada Satgassus maka harus bener-bener bersifat ad hoc dan untuk jangka waktu pendek atau tertentu saja yang ditetapkan dengan jelas serta dengan tugas spesifik terbatas plus dihindari overlapping fungsinya. Contoh satgas yang tidak overlapping misalnya satgas dalam rangka operasi Tinombala atau Ketupat Lebaran,” pungkasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini