Beranda Advertorial Komisi II Sebut Pemkot Serang Gagal Merelokasi Para PKL

Komisi II Sebut Pemkot Serang Gagal Merelokasi Para PKL

Suasana audiensi yang dilakukan oleh Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) bersama dengan Komisi II DPRD Kota Serang dan Pemkot Serang

SERANG – Relokasi PKL yang digadang-gadang sebagai salah satu program prioritas Aje Kendor yang merupakan jargon Walikota, Syafrudin dan Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin ternyata masih belum juga dapat direalisasikan dengan baik.

Pasalnya, PKL yang telah ditertibkan untuk direlokasi, hingga saat ini masih terkatung-katung dikarenakan tempat relokasi yang dijanjikan, hingga saat ini belum juga sesuai dengan harapan.

Bahkan, Komisi II DPRD Kota Serang menganggap kebijakan relokasi yang dilakukan oleh Pemkot Serang tidak konsisten dan gagal total. Akibatnya, para PKL yang seharusnya ditata dengan baik, justru malah menjadi semrawut dan kucing-kucingan dengan Satpol PP.

Hal ini terungkap dalam audiensi yang dilakukan oleh Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) bersama dengan Komisi II DPRD Kota Serang dan Pemkot Serang. Mereka menilai kondisi PKL saat ini sangat miris. Sebab, mereka tidak memiliki kepastian untuk menjalankan usahanya.

audiensi yang dilakukan oleh Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) bersama dengan Komisi II DPRD Kota Serang dan Pemkot Serang

“Sekarang mereka para PKL yang ditertibkan di stadion, mau dagang di Kepandean lokasinya belum siap ditempati, mau dagang kembali di stadion nanti dikejar-kejar Satpol PP. Kan serba salah, kasian mereka,” ujar Ketua SWOT Kota Serang, Muhammad Jejen, kepada awak media di ruang aspirasi, Senin (21/10/2019).

Menurutnya, Pemkot Serang seharusnya dapat memberikan solusi yang nyata terhadap permasalahan yang kini menimpa para PKL. Karena, yang mereka hadapi saat ini adalah urusan perut, yang tidak mungkin ditunda-tunda dalam penyelesaiannya.

“Kalau memang selama mereka terkatung-katung ini Pemkot bersedia memberikan jaminan hidup sehari-hari, ya kami tidak masalah. Tapi kan pemkot enggak memberikan itu. PKL dibiarkan luntang-lantung cari makan, sedangkan tidak ada kepastian mereka dapat kembali mencari rezeki,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menuntut kepada Pemkot Serang untuk meninjau kembali kebijakan relokasi yang hingga saat ini menurutnya sangatlah kacau balau.

“Baik relokasi di stadion, maupun di pasar Rau dan tempat lainnya, ini seperti tidak matang. Yang penting terlihat rapih, tanpa adanya analisa dampak yang mendalam. Hasilnya, kacau balau. Karenanya, peninjauan atas relokasi PKL ini harus dilakukan. Makanya kami datang ke DPRD untuk mengadukan itu,” tegasnya.

Suasana audiensi yang dilakukan oleh Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) bersama dengan Komisi II DPRD Kota Serang dan Pemkot Serang

Ketua Komisi II, Pujiyanto, mengatakan bahwa DPRD sangat terbuka untuk menerima segala aspirasi dan aduan dari masyarakat. Oleh karena itu, ia sangat menyambut baik kedatangan SWOT di gedung rakyat ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman SWOT. Mereka adalah bagian daripada masyarakat juga. Mereka menyampaikan aspirasi perihal ketidakpuasan dari PKL terkait dengan relokasi,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, ia mengaku bahwa apa yang dilakukan oleh SWOT, merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang cukup elegan. Karena, mereka lebih mengedepankan dialog.

“Dengan adanya audiensi ini, akhirnya kami mendapatkan masukan untuk dapat mendorong Pemkot Serang, dalam memberikan kebijakan yang lebih pro terhadap rakyat,” ucapnya.

Menanggapi isu yang disampaikan oleh SWOT, Pujiyanto mengaku bahwa pihaknya pun sepakat. Ia mengatakan, Pemkot Serang dalam melakukan kebijakan relokasi, memang terkesan asal-asalan.

“Logikanya seperti ini, ketika kita mau pindah rumah, tentu kita harus menyiapkan rumah yang akan kita tinggali kan? Nah sekarang, Pemkot Serang ingin memindahkan PKL ke Kepandean, sedangkan disana fasilitas dan segalanya itu belum dipersiapkan,” ujarnya.

Bahkan karena hal tersebut, ia mengatakan bahwa program relokasi yang dijalankan oleh Pemkot Serang, tidak konsisten dan gagal total.

“Sekarang kita coba ambil contoh Pasar Rau. Yang katanya para pedagang itu diperbolehkan untuk berdagang, yang penting rapih, sampai pasar Rau mendapatkan uji kelayakannya. Trus tiba-tiba muncul lapak awning disana, itu malah dibiarkan oleh Pemkot Serang. Kan tidak konsisten namanya,” ucapnya.

(Advetorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini