Beranda Pemerintahan Komisi I DPRD Cilegon Minta Baperjakat Teliti Penempatan Pejabat Pemkot

Komisi I DPRD Cilegon Minta Baperjakat Teliti Penempatan Pejabat Pemkot

Walikota Cilegon Edi Ariadi menyalami para ASN Pemkot Cilegon. (Usman/bantennews)

 

CILEGON – Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Subhi S Mahad meminta kepada Walikota Cilegon, Edi Ariadi dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) agar lebih selektif dalam menempatkan pejabat untuk memimpin suatu organisasi perangkat daerah (OPD), terutama pejabat eselon II yang akan mengikuti tes assesment.

Di mana diketahui tes akan diikuti sebanyak 32 orang pejabat eselon II di Puslatbang PKASN LAN, Jatingangor, Sumedang pada tanggal 20-21 Juni mendatang.

“Saya kira kan nanti akan ada juga open bidding atau lelang jabatan pada eselon II ini. Saya kira harapan kita semua sesuai dengan prosedur agar bisa menghasilkan satu figur pimpinan OPD yang berkualitas,” ujar Subhi, Selasa (18/6/2019).

Dia menyatakan bahwa Komisi I memiliki kewenangan dalam pengawasan pegawai. Sehingga pihaknya juga bakal melakukan evaluasi terhadap rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Jadi rotasi dan mutasi harus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.

Sebab itu, pihaknya meminta kepada Baperjakat dan Walikota Cilegon agar lebih teliti dalam penempatan pejabat. Itu dilakukan guna kelancaran dalam pelaksanaan program pemerintahan di Cilegon.

“Terkait rotasi dan mutasi pada 31 Mei lalu kami juga sudah melakukan evaluasi dan klarifikasi. Secara detail Baperjakat menyampaikan bahwa sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini