Beranda Pemerintahan Komisi I DPRD Banten Belum Dapat Laporan Pegawai Non ASN di Setwan...

Komisi I DPRD Banten Belum Dapat Laporan Pegawai Non ASN di Setwan yang Diputus Kontrak

Anggota Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah.

SERANG – Komisi I DPRD Banten hingga kini belum mendapat laporan terkait adanya pegawai Non ASN di lingkungan Sektetariat DPRD (Setwan) Banten yang diputus kontraknya. Diketahui, beberapa waktu lalu Sekretaris DPRD (Sekwan) Banten, Deden Apriandhi mengevaluasi seluruh pegawai Non ASN di Setwan.

Anggota Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah mengaku, hingga kini belum mendapat laporan terkait hal tersebut. Meski begitu, dirinya juga mengaku, jika Komisi I jugalah yang mendorong adanya evaluasi kinerja pegawai Non ASN di Setwan.

“Sampai saat ini belum ada aduan. Kita juga belum menerima laporan hasil evaluasi kinerja pegawai Non ASN dari Setwan,” kata Jazuli, Kamis (20/1/2022).

Mengenai evaluasi kinerja pegawai Non ASN, lanjut Jazuli, hal itu dilakukan agar penempatan para pegawai honorer yang ada saat ini sesuai tupoksi masing-masing.

“Tapi yang perlu dicatat dalam memutuskan perpanjangan kontrak, Sekwan atau bagian kepegawaian juga harus memastikan jika kinerja pegawai (Non ASN) itu bagus harus dipertahankan. Tapi kalau misalkan absennya ga bagus yah jangan. Tapi harus dilakukan sesuai dengan mekanisme aturan yah,” kata Jazuli.

“Jangan sampai yang rajin digantikan sama yang ngga. Itu ngga boleh. Kalau yang kinerjanya buruk yah ngga usah dipertahankan. Saya juga minta Sekwan jangan takut untuk mengambil tindakan,” sambungnya.

Seperti diketahui, pada Kamis (6/1/2022) lalu ratusan pegawai Non ASN di lingkup Setwan menjalani evaluasi kinerja menjelang perpanjangan kontrak 2022.

Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Setwan Banten, Ahmad Baehaqi mengatakan kegiatan tersebut untuk mengetahui sejauhmana kinerja setiap personel menjalankan tupoksinya.

“Makanya kita undang mereka dari setiap bagian maupun sub bagian. Salah aatu tujuannya untuk lebih mengetahui setiap personel apakah mengerti atau tidak terkait uraian dan tugas masing-masing,” katanya.

Senada, Sekwan Banten, Deden Appriandhi mengaku, evaluasi kinerja dilakukan agar tenaga Non ASN lebih produktif.

“Apalagi saat ini ada reformasi birokrasi, ASN dituntut untuk lebih produktif dan profesional. Dan itu kita terapkan juga kepada pegawai Non ASN,” kata Deden. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini