Beranda Nasional Kominfo Tepis Isu Aliran Dana Judi Online ke Partai Politik

Kominfo Tepis Isu Aliran Dana Judi Online ke Partai Politik

Ilustrasi Judi online. (Google)

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi membantah isu soal dana judi online yang mengalir ke partai politik.

“Enggak ada,” timpal Menkominfo Budi Arie saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (2/11/2023) lalu.

Sebaliknya, Budi Arie mengatakan kalau fenomena judi online ini sudah masuk dalam titik terendah. Alasannya, Kominfo sudah menghapus 400 ribu konten soal judi slot.

Budi Arie menyebut kalau Kominfo sudah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening bank yang dipakai para penyedia judi online. Kebijakan itu dinilainya membuat para pelaku kapok.

“Sebenarnya yang paling mengerikan dari judi online itu rekening banknya kami tutup, kami ajukan lewat OJK untuk diblokir. Itu paling menyakitkan kan?” klaim dia.

“Mereka mau coba bikin (rekening bank lagi), tapi kalau kita sudah tutup rekeningnya kan lama-lama klenger juga,” timpalnya lagi.

Budi Arie pun pamer upayanya selama ini dalam memberantas judi online. Selama tiga bulan, Kominfo sudah menghapus konten soal itu hingga 400 ribu.

Ia pun menargetkan kalau judi online akan menghilang seluruhnya dari wilayah Indonesia. Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami berusaha judi online ini berusaha mencapai titik nol. Pokoknya kan perintah presiden kepada saya segera menutup judi online karena merusak dan merugikan masyarakat kecil. Ya sudah begitu saja, kami jalani sesuai perintah Pak Presiden,” pungkasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini