SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengevaluasi pengamanan kolam retensi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, setelah Jaka Wijaya (15) tewas tenggelam di Kolam Retensi 3, Selasa (20/10/2026).
Evaluasi mencakup pemasangan rambu peringatan, kemungkinan pembangunan pagar pengaman, serta penertiban aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengatakan, dirinya telag meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengevaluasi pengamanan seluruh kolam retensi di KP3B.
“Kami turut berdukacita atas kejadian tersebut. Saya sudah meminta Kepala Dinas PU mengevaluasi pengamanan, termasuk pemasangan rambu-rambu dan kemungkinan memasang pagar atau langkah lain yang diperlukan,” kata Deden, Sabtu (24/10/2026).
Selain mengantisipasi kecelakaan di kolam retensi, Pemprov Banten juga akan menertibkan aktivitas di lapangan KP3B. Deden menyoroti pengendara sepeda motor yang melaju kencang hingga berpotensi memicu balap liar.
“Iya, termasuk itu semua. Ini menjadi evaluasi kami untuk penertiban lapangan KP3B,” ujarnya.
Meski demikian, Deden memastikan pemerintah tidak akan membatasi jam malam bagi masyarakat yang menggunakan kawasan tersebut sebagai ruang publik.
Pemprov Banten justru berencana memisahkan kawasan perkantoran dari ruang publik. Langkah itu diharapkan dapat menjaga fungsi perkantoran sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas.
“Kalau pembatasan, masyarakat juga perlu ruang publik. Namun, ke depan akan ada pemisahan antara kawasan perkantoran dan ruang publik,” kata Deden.
Jaka tenggelam saat berenang di Kolam Retensi 3 KP3B, Selasa (20/10/2026). Ia dilaporkan berenang bersama tiga temannya, termasuk Rehan dan Revan.
Sekitar pukul 17.19 WIB, Jaka tiba-tiba menghilang dari permukaan air. Tim SAR kemudian mengerahkan 20 personel, tiga perahu karet, dan dua penyelam untuk mencari korban.
Petugas menemukan Jaka sekitar pukul 18.02 WIB dalam kondisi meninggal dunia.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
