Beranda Pemerintahan Kolaborasi Pemkab Lebak dan PA Rangkasbitung: Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat

Kolaborasi Pemkab Lebak dan PA Rangkasbitung: Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat

Pemkab Lebak bersama Pengadilan Agama Rangkasbitung resmi menjalin kerja sama strategis lewat penandatanganan nota kesepakatan di Gedung Negara, Selasa (02/09/2025).

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama Pengadilan Agama Rangkasbitung resmi menjalin kerja sama strategis lewat penandatanganan nota kesepakatan di Gedung Negara, Selasa (02/9/2025).

Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendekatkan akses layanan hukum, terutama bagi warga di pedesaan yang selama ini kesulitan menjangkau pusat pelayanan.

“Dengan adanya nota kesepakatan ini, kita berharap masyarakat Lebak dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan hukum yang adil, cepat, dan transparan,” ujar Bupati Hasbi.

Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung pun menyampaikan apresiasinya, sekaligus menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga seperti ini sangat penting demi memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat nyata dari pelayanan hukum dan keagamaan.

Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan di atas kertas, melainkan langkah awal menuju berbagai program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Lebak.

Tim Redaksi