
LEBAK – Resah dengan adanya peredaran obat-obatan terlarang yang disalahgunakan oleh para remaja di wilayah Kecamatan Malingping, Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Malingping, Kabupaten Lebak bersama warga dan anggota Polsek Malingping melakukan penggerebekan di sebuah warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang berjenis hexymer.
Dalam penggerebekan tersebut KNPI bersama warga dan anggota Polsek Malingping berhasil menangkap pelaku yang diduga pengedar obat-obatan terlarang sekaligus mengamankan seorang pemuda dan barang bukti sebanyak 850 butir obat berjenis hexymer yang bertempat di Kampung Cisonggom, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (9/8/2023) malam.
Hendrik Arrizqy, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM pada Kepengurusan DPK KNPI Malingping mengatakan, penggerebekan ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan di Kecamatan Malingping.
“Pemberantasan obat-obatan terlarang ini adalah tanggung jawab kita semua agar wilayah kita bisa bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang,” kata Hendrik saat dihubungi, Kamis (10/8/2023).
Ia mengungkapkan, sebelum melakukan penggerebekan, DPK KNPI Malingping berkoordinasi dahulu dengan Polsek Malingping untuk bisa mendampingi.
“Kita berkomitmen agar tidak adalagi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang beredar di Kecamatan Malingping,” ujarnya.
Ia berharap agar Satresnarkoba Polres Lebak dan lembaga yang terkait untuk bisa memberantas bandar dan pengedar sampai ke akar-akarnya, agar tidak merusak pemuda dan terjerumus ke dalam lingkaran narkoba.
“Sejauh ini langkah DPK KNPI Malingping konsisten dalam menyikapi terkait isu narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dibuktikan dengan adanya langkah-langkah edukasi berupa seminar dan kesepakatan masyarakat untuk menindak tegas isu tersebut beberapa bulan lalu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar mengatakan pihaknya siap mendukung dan selalu bersinergi dengan KNPI dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pemberantasan narkoba di wilayah Malingping.
“Saya selaku Kapolsek selalu siap dan mendukung untuk mengawal dan juga bersinergi dengan KNPI serta berbagai elemen masyarakat dalam upaya memberikan edukasi, melakukan pemberantasan, pengedaran, penyalah gunaan obat-obatan terlarang di wilayah Malingping,” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam penggerebekan tersebut anggota berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang dan barang bukti ratusan obat jenis hexymer.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Malingping guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
(San/Red)