Beranda Peristiwa KLH Siapkan Satgas Hadapi Perusak Lingkungan di Banten

KLH Siapkan Satgas Hadapi Perusak Lingkungan di Banten

Nelayan di Banten mengeluh soal penyempitan ruang hidup mereka. (Rasyid/BantenNews.co.id)

SERANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merespons keluhan nelayan dan masyarakat pesisir Banten Utara terkait penyempitan ruang hidup akibat ekspansi industri, reklamasi, perubahan tata ruang, serta dugaan kerusakan lingkungan.

KLH mewacanakan pembentukan satuan tugas (Satgas) lingkungan hidup untuk menangani persoalan lingkungan di Banten. Satgas tersebut nantinya bertugas mendorong penanganan laporan masyarakat hingga proses penegakan hukum.

Tenaga Ahli KLH bidang advokasi dan penguatan partisipasi publik, Yudi Syamhudi Suyuti, mengatakan pemerintah membutuhkan tim khusus agar persoalan lingkungan tidak berhenti pada laporan dan proses administrasi.

“Kami siap menghadapi berbagai risiko dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Optimistis lembaga dan tim yang dibangun akan memiliki taring dan keberanian untuk menghadapi pihak-pihak yang melakukan perusakan lingkungan,” kata Yudi, Senin (10/8/2026).

Keluhan nelayan sebelumnya muncul dalam riung bersama Front Kebangkitan Petani Nelayan (FKPN) dan sejumlah masyarakat pesisir dari Bojonegara hingga Dadap, Kabupaten Tangerang.

Dalam forum tersebut, nelayan mengeluhkan semakin sempitnya ruang hidup akibat ekspansi industri, reklamasi, perubahan tata ruang, serta penguasaan kawasan pesisir untuk kepentingan investasi.

Nelayan juga mengeluhkan wilayah tangkap yang semakin jauh, biaya operasional melaut yang meningkat, serta perubahan ekosistem pesisir yang mengancam mata pencaharian mereka.

Yudi mengatakan, KLH tidak ingin persoalan lingkungan hanya berputar dalam mekanisme birokrasi. Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah lebih tegas untuk menghadapi pihak yang merusak lingkungan.

“Bahwa penyelesaian persoalan lingkungan ke depan terbuka untuk melibatkan jejaring dan komunitas internasional, terutama ketika menghadapi persoalan kejahatan lingkungan berskala besar,” ujarnya.

Yudi menilai kejahatan lingkungan memiliki dampak panjang. Kerusakan tidak hanya memukul masyarakat saat ini, tetapi juga dapat mengancam kehidupan generasi berikutnya.

Baca Juga :  FKUB Berperan Jaga dan Wujudkan Suasana Kondusif di Tengah Umat

Karena itu, dia mendorong tindakan nyata, pengawasan ketat, serta penegakan hukum yang konsisten dalam menangani persoalan lingkungan di Banten.

Yudi berharap pembentukan Satgas lingkungan hidup dapat memastikan laporan masyarakat mendapat tindak lanjut dan tidak berhenti di meja birokrasi.

“Kami siap menghadapi berbagai risiko,” tegasnya.

Dia juga menekankan keberanian aparat menjadi faktor penting dalam menghadapi pihak yang diduga merusak lingkungan.

Menurut Yudi, langkah tersebut sangat penting bagi masyarakat pesisir karena perubahan kawasan pesisir berkaitan langsung dengan keberlangsungan mata pencaharian nelayan.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd