Beranda Pemerintahan KLH Minta Perusahaan Penyebab Paparan CS-137 Dekontaminasi Mandiri

KLH Minta Perusahaan Penyebab Paparan CS-137 Dekontaminasi Mandiri

Satgas Bidang I Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Sumber Radiasi KLH memindahkan material Cesium 137 menggunakan alat berat. (Istimewa)

KAB. SERANG –  Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH, Rizal Irawan, mengungkap hasil verifikasi BRIN dan BAPETEN menunjukkan tingkat radiasi di dua titik yakni PT Jongka Indonesia dan lapak besi bekas di Kampung Sadang, Desa Sukatani, kecamatan Cikande sudah berada di bawah nilai background.

Sehingga, kedua titik yang sebelumnya dinyatakan terdapat kontaminasi radioaktif CS-137 tersebut telah dinyatakan aman dan memungkinkan untuk digunakan kembali.

“Pelepasan segel ini memiliki makna hukum dan teknis. Artinya, pelanggaran telah dihentikan, pemulihan lingkungan tuntas, dan lokasi dapat kembali beroperasi,” ujar Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH, Brigjen Pol Rizal Irawan, Jumat (17/10/2025).

Ditegaskan Rizal, pemerintah pusat menerapkan prinsip polluter pays, di mana pihak yang menyebabkan pencemaran wajib bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan yang terkontaminasi paparan.

Dengan begitu, perusahaan yang terlibat diwajibkan melakukan dekontaminasi mandiri dengan biaya sendiri.

Sementara pemerintah menangani area yang melibatkan masyarakat untuk menjamin keselamatan warga sekitar wilayah paparan.

Selain upaya teknis, kata Rizal, Satgas Cs-137 melakukan edukasi publik secara masif dan menyeluruh.

Hal itu dilakukan melalui penyuluhan langsung kepada warga sekitar kawasan industri dilakukan untuk memberikan pemahaman masyarakat tentang bahaya radiasi beserta langkah pencegahannya.

Rizal menyebut Kementerian Kesehatan telah diturutsertakan dalam menyebarkan informasi edukatif melalui kanal digital.

Sedangkan papan informasi telah dipasang di sejumlah titik yang dinilai strategis di sekitar kawasan terdampak.

Lebih jauh Rizal memaparkan, pemerintah juga telah menyiapkan langkah antisipatif berupa kemungkinan relokasi warga jika situasi semakin mendesak, hal itu disiapkan demi memastikan keselamatan masyarakat terdampak.

Diakhir, Rizal mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berhenti sampai situasi benar-benar normal kembali,” tegasnya.

Baca Juga :  KLH Beri Sinyal Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Sungai Ciujung

Pemerintah pusat menargetkan seluruh proses dekontaminasi dapat rampung dalam waktu dekat, dengan disertai audit lingkungan menyeluruh untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd