Beranda Pemerintahan Kisruh Desa Kerta, Anggota DPRD Banten Minta Pj Bupati Kaji Ulang Usulan...

Kisruh Desa Kerta, Anggota DPRD Banten Minta Pj Bupati Kaji Ulang Usulan BPD dan Pencopotan Kades

Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah memberikan keterangan kepada awak media

LEBAK – Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah angkat bicara soal kisruhnya di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten.

Musa Weliansyah mengatakan, penolakan usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kerta terkait usulan pemberhentian Kepala Desa Kerta yang dikeluarkan oleh Pj Bupati kurang cermat atau sangat terburu-buru.

“Dalam usulan BPD Kerta sudah cukup jelas adanya perbuatan oknum Kepala Desa Kerta yang sudah meresahkan, jika dilihat dari Undang-undang desa cukup jelas bahwa kepala desa bisa diusulkan apabila melakukan perbuatan yang meresahkan,” kata Musa saat dihubungi, Senin (17/2/2025).

Ia mengungkapkan, dalam surat tersebut alasan penolakan tidak mengakomodir alasan usulan BPD dalam poin “Meresahkan”. Harusnya Pj Bupati Lebak, OPD terkait beserta Camat bisa melakukan investigasi dan mengkaji unsur perbuatan meresahkan yang dilakukan oknum Kades Kerta, karena dasar inilah yang harus menjadi pijakan dalam menjawab usulan BPD tidak mesti menunggu putusan Pengadilan. Jadi perbuatan meresahkan itu perlu adanya investigasi, klarifikasi dan kajian.

“Dari jawaban Pj Bupati Lebak kepada BPD Kerta akhirnya membuat kemarahan besar masyarakat. BPD semuanya mengundurkan diri, RT/RW juga sama bahkan perangkat desa didesak untuk mogok kerja akhirnya akan menghambat pada pelayanan masyarakat dan Pembahasan APBDES Desa Kerta tahun anggaran 2025 bisa tertunda,” ujarnya.

Ia menambahkan, agar Pj Bupati Lebak, Camat dan OPD bisa segera mengkaji ulang usulan BPD tersebut.

“Insya Allah, saya akan segera melakukan koordinasi dengan Pj Bupati Lebak dan Camat Banjarsari, dan akan menemui warga Banjarsari dalam dua hari kedepan,” imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Gunawan Rusminto menyampaikan, permasalahan yang ada di Desa Kerta semua sudah kita tindaklanjuti sesuai masukan dan hasil penelitian tim Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Dewan Lebak Tolak Keras Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

“Hasilnya saya perintahkan kepada camat untuk mengambil dahulu kepemimpinan sementara di Desa Kerta sambil saya menunggu ekspose dari tim kami,” ucap Gunawan saat dihubungi via pesan WhatsApp.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News