Beranda Hukum KIP Dibuang di Tempat Rongsokan, Sekolah Tolak Karena Hal Ini

KIP Dibuang di Tempat Rongsokan, Sekolah Tolak Karena Hal Ini

Ribuak Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan warga di lapak pengepul rongsokan yang berada di Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (6/4/2023).
Ribuak Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan warga di lapak pengepul rongsokan yang berada di Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (6/4/2023).

PANDEGLANG – Kepala Sekolah Menengah Atas (Kepala SMA) Muhammadiyah angkat bicara terkait viralnya ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditemukan di lapak pengepul rongsokan di Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis (6/4/2023) kemarin.

Dari ribuan KIP yang ditemukan salah satunya tertera atas nama Agus Salim siswa SMA Muhammadiyah Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Baca Juga: Ribuan KIP Numpuk di Pengepul Barang Bekas, Ini Kata Polres Lebak

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Muhammadiyah Bojongmanik, Darmanto membenarkan jika Agus Salim memang merupakan siswa di sekolah yang ia pimpin saat ini. Namun yang bersangkutan sudah lulus dari sekolah tersebut dan saat ini sudah kuliah.

“Kalau Agus Salim sudah ujian dan sudah lulus. Dia warga Bojongmanik,” kata Darmanto saat dihubungi Bantennews.co.id, Jumat (7/4/2023).

Darmanto menjelaskan bahwa mantan muridnya tersebut memang pernah menerima bantuan dari Program KIP. Bahkan kata dia, yang bersangkutan juga masuk kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang digagas oleh pemerintah pusat. “Menerima. Sekarang kuliahnya juga pake PIP,” ucapnya.

Baca juga: Ribuan KIP Teronggok di Lapak Pengepul Rongsokan di Lebak

Ia membeberkan, untuk program KIP pihaknya tidak pernah mengajukan melainkan sudah ada data langsung dari Dinas Pendidikan Pusat dan sekolah hanya menerima saja. “Kalau itu (Program KIP) biasanya kami tidak pernah mengajukan jadi ada jatah dari Dinas Pendidikan Pusat kalau kami tidak pernah mengajukan,” bebernya.

Darmanto juga menjelaskan bahwa biasanya siswa yang bersekolah swasta yang mendapatkan program KIP tidak pernah banyak. Makanya, terkadang pihak sekolah menolak bantuan tersebut dengan berbagai pertimbangan.

“Kalau (sekolah) swasta itu paling dapatnya 1 orang dan itupun enggak diambil kerena susah. Susahnya begini, ngambilnya harus ke BNI aja, terus bayangin ongkosnya aja berapa, belum ngurus materai terus dapatnya cuman Rp500 ribu dan cuman 1 orang, jadi engga seimbang. Kalau negeri biasanya banyak tapi kalau swasta paling 1 orang nyempil,” tukasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini