Beranda Pemerintahan Kinerja Belum Memuaskan, Disdukcapil Kota Serang Gandeng IKI

Kinerja Belum Memuaskan, Disdukcapil Kota Serang Gandeng IKI

Ilustrasi - foto istimewa merdeka.com

SERANG – Kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang dirasa harus ditingkatkan. Hal ini dikarenakan masih belum tercapainya target kinerja yang ditetapkan, khususnya dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melengkapi dan memperbaharui dokumen kependudukan yang dimiliki.

Sebab itu, Disdukcapil menyambut baik kerja sama yang ditawarkan oleh Ikatan Kewarganegaraan Indonesia (IKI), yang merupakan Organisasi Masyarakat Sipil yang konsen terhadap isu kependudukan.

“Untuk kinerja kami, memang dirasa masih belum memuaskan, misalnya dari target 95 persen, setelah dilakukan intervensi, baru mencapai 91 persen, jadi belum mencapai target,” jelas Kepala Disdukcapil Kota Serang, Ipiyanto, Sabtu (28/7/2018).

Beberapa program yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Serang terkait meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dokumen-dokumen kependudukan dirasa masih harus semakin digiatkan, hal ini terlihat dari masih rendahnya warga Kota Serang yang mengurus dokumennya pasca program tersebut dilakukan.

“Kebanyakan mereka masih menganggap, dokumen-dokumen yang mereka sudah punya sebelumnya itu sudah cukup. Padahal ada KK (Kartu Keluarga) yang masih ditandatangani Camat, serta KK yang masih dari Kabupaten Serang, padahal ini sudah harus diperbaharui karena bicara wilayah,” tuturnya.

Karena itu, program yang ditawarkan oleh IKI dianggap dapat bersinergi dengan Disdukcapil dan dapat mendorong kesadaran masyarakat terkait dokumen kependudukan dengan lebih masif lagi.

“Program di kami kan hanya sampai tingkat kelurahan, yang hadir itu perwakilan dari masyarakat, seperti RT dan RW. Tapi kalau IKI, mereka door to door dan lebih baik lagi hasilnya setelah kami lihat,” terang Ipiyanto.

IKI sendiri baru bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Serang satu bulan terakhir ini. Namun sudah menyerahkan daftar nama warga Kota Serang yang akan melakukan pembaharuan dokumen. “Penyerahan dokumen yang sudah diperbaiki nanti langsung kepada masyarakat,” lanjutnya.

Menurutnya, IKI tidak menggunakan biaya dari Disdukcapil namun hanya meminta izin agar program yang mereka ajukan dapat direspons oleh pihaknya.

“Mereka juga sebelumnya sudah melakukan kegiatan seperti ini di Lebak dan Kabupaten Serang, dengan biaya dari mereka sendiri,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini