Beranda Internasional Kibarkan Bendera Partai di Masjid Nabawi, WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi

Kibarkan Bendera Partai di Masjid Nabawi, WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi

Ilustrasi Masjid Nabawi. (Wikipedia)

BANTEN – Gibran, anak Ketua DPRD Karawang, Jawa Barat dari Partai Demokrat, dilaporkan ditangkap polisi di Arab Saudi. Ia ditangkap saat ibadah umrah dan nekat mengibarkan bendera Partai Demokrat di Masjid Nabawi.

Menurut informasi, Gibran baru-baru ini melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci bersama sejumlah legislator serta pengurus DPC Demokrat Kabupaten Karawang.

Kabar ditangkapnya Gibran oleh polisi Arab Saudi di Masjid Nabawi diungkap oleh rekan satu partai sang ayah, Abas Hadi Mulyana.

Anggota DPRD Karawang dari Partai Demokrat itu mengatakan, Gibran ditangkap saat umrah.

“Gibran ditangkap polisi di Madinah, tapi kira-kira hari Minggu lalu,” kata Abas, Rabu (8/2/2023).

Abas mengungkapkan, alasan Gibran mengibarkan bendera partai sebagai rasa syukur atas keberhasilan orang tuanya. Sebab, ayahnya kini menjadi Ketua DPRD Karawang mewakili Partai Demokrat.

Bahkan Abas mengatakan, ia sejatinya juga hendak berfoto menggunakan bendera partai, namun sudah didahului Gibran, hingga akhirnya ia diamankan polisi Arab Saudi.

Meski tidak memberikan penjelasan rinci alasan kenapa Gibran ditangkap usai membentangkan bendera. Abas memastikan Gibran sudah dibebaskan dan pulang ke Tanah Air.

Respons DPP Demokrat

Menanggapi peristiwa penangkapan Gibran di Arab Saudi itu, Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, pihaknya bersyukur karena kasus Gibran sudah selesai.

Kamhar menyadari apabila dalam melaksanakan ibadah seharusnya fokus saja pada apa yang dilakukan.

“Kami bersyukur jika kemudian Gibran sudah bisa pulang dan perkara tersebut sudah terselesaikan. Memang sudah semestinya saat menunaikan ibadah umrah, kita fokus pada aktivitas ibadah saja,” kata Kamhar, dikutip dari Suara.com, Kamis (9/2/2023).

Ia menilai kalau setiap orang tentu boleh bersyukur dan mengekspresikan kebahagiaannya, asalkan tidak melanggar aturan di negara lain.

“Cara bersyukur dan mengekspresikan kebahagiaan pun dengan beribadah,” katanya.

Menurut dia, setiap negara mempunyai aturan masing-masing terkait bendera. Sebab bendera adalah simbol negara. Apa yang dilakukan Gibran mungkin boleh dilakukan di Indonesia, tapi belum tentu di negara lain.

“Karenanya merespons orang yang membawa bendera yang tak dikenali oleh orang asing di tempat ibadah apalagi di Masjid Nabawi bagi para askar akan menjadi sangat sensitif,” tuturnya.

“Selain menjaga kesucian tempat ibadah yang hanya untuk kegiatan dan aktivitas yang merupakan bentuk wujud ibadah, pengibaran bendera ini sangat mungkin menimbulkan kesalahpahaman,” imbuhnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini