Beranda Hukum Ketum PBMA Minta Kejati Usut Tuntas Oknum Pemotong Hibah Ponpes

Ketum PBMA Minta Kejati Usut Tuntas Oknum Pemotong Hibah Ponpes

Embay Mulya Syarief

SERANG – Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA), H. Embay Mulya Syarief meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengusut tuntas oknum-oknum pemotong hibah bantuan pondok pesantren (ponpes). Dirinya menilai, oknum tersebut telah mencemari nama baik lembaga pesantren.

“Saya tidak pernah bermaksud mendiskreditkan lembaga mana pun, apalagi lembaga terhormat seperti FSPP (Forum Silaturahmi Pondok Pesantren) yang membawahi banyak pesantren termasuk sejumlah pesantren Mathla’ul Anwar di dalamnya. Namun, sekali lagi, concern saya adalah pada tindakan hukum yang adil, tegas dan tuntas terhadap oknum-oknum yang telah mencemari nama baik organisasi atau keluarga pesantren,” ujar Embay, Rabu (2/6/2021).

Embay menegaskan, tidak pernah ada organisasi maupun lembaga yang melakukan tindakan korupsi. “Yang ada adalah oknumnya. Ini yang harus diusut tuntas demi membersihkan nama baik lembaga yang membawahi pesantren,” tegasnya.

Lebih lanjut Embay mengaku prihatin kasus korupsi dana hibah ponpes yang terus bergulir dan menyeret banyak pihak.

“Saya perlu menyampaikan beberapa hal. Saya mendukung penuh upaya Kejati dan Kepolisian Daerah Banten mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah ponpes di Banten. Apalagi satu tersangka sudah menyatakan siap menjadi Justice Collaborator (bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus). Hal ini patut disyukuri, agar kasus korupsi dana hibah ponpes semakin terang benderang,” jelasnya.

Salah satu pendiri Provinsi Banten itu juga meminta tidak ada pengalihan isu dalam kasus tersebut.

“Jangan ada pengalihan isu, seolah ini persoalan antara saya dengan pimpinan ponpes. Perlu ditegaskan di sini, upaya yang saya lakukan justru untuk membantu para Kyai terhindar dari potongan dana hibah dana ponpes yang dilakukan oknum yang tak bertanggung jawab,” ujarnya.

Dirinya juga mengaku mempunyai data-data valid jika sejumlah aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah sedang berusaha menyusup ke organisasi atau keluarga ponpes.

“Adalah tugas kita bersama untuk membersihkan organisasi yang terlarang tersebut, agar senantisa sejalan dengan NKRI. Jika diperlukan, saya bersedia membuka data tersebut agar tidak ada lagi kecurigaan pihak luar terhadap organisasi yang membawahi pesantren,” tegas Embay.

“Penting saya sampaikan, upaya pengungkapan kasus korupsi hibah pesantren ini, saya lakukan jauh sebelum saya terpilih menjadi Ketua Umum PBMA. Jadi, tidak ada kaitan sama sekali dengan jabatan tersebut. Namun, posisi PBMA sangat jelas: mendukung seluruh upaya penegak hukum untuk membongkar kasus ini dan tidak akan pernah berkompromi dengan koruptor perusak marwah Ponpes dan Umat Islam,” sambungnya.

Embay menambahkan, sebagai salah satu pendiri Provinsi Banten, dirinya mempunyai  tanggung jawab moral dan sosial agar tidak ada lagi praktik ‘belah semangka’ maupun hibah fiktif ponpes di Banten. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini