Beranda Peristiwa Ketua Tersandung Kasus Hukum, Pengurus Kadin Cilegon Berlakukan Jadwal Piket

Ketua Tersandung Kasus Hukum, Pengurus Kadin Cilegon Berlakukan Jadwal Piket

Kadin Kota Cilegon. (Ilustrasi)

CILEGON – Pegurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Cilegon saat ini memberlakukan model kepemimpinan kolektif kolegial. Di mana, jadwal piket tersedia setiap hari untuk para Wakil Ketua Umum.

Wakil Ketua Umum Bidang Tenaga Kerja dan Pendidikan, Huluful Fahmi menjelaskan kepemimpinan kolektit kolegial itu diberlakukan lantaran jabatan Ketua Umum sementara ini tengah kosong.

Diketahui, kekosongan jabatan itu akibat Ketua Umum Kadin Cilegon, Muhammad Salim atau yang lebih akrab disapa Abah Salim saat ini tengah tersangkut kasus hukum di Polda Banten.

“Di Kadin hari ini kepemimpinannya kolektif kolegial. Sehingga setiap hari ada piket di pimpin oleh para wakil ketua,” kata Fahmi saat kegiatan sosialisasi perizinan berusaha di Aula Setda Cilegon, Kamis (31/7/2025) kemarin.

Fahmi mengungkapkan, pemberlakuan kepemimpinan kolektif kolegial dan jadwal piket itu merupakan amanat dari AD/ART dan instruksi dari Kadin Provinsi Banten.

Meski begitu, ia juga menegaskan, Ketua Umum Kadin Cilegon saat ini masih dijabat oleh Abah Salim hingga kasusnya dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Kalau bebas tentu saja akan kembali lagi. Hari ini tegas surat dari provinsi kepada Kadin Cilegon bahwa Ketua Kadin masih Abah Salim. Untuk melihat aspek praduga tak bersalah, maka tunggu saja. Jadi tidak ada upaya-upaya lain, kita tunggu inkracht,” ucapnya.

Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd