Beranda Uncategorized Ketua MUI Pandeglang Sebut Golput Dosanya 5 Tahun

Ketua MUI Pandeglang Sebut Golput Dosanya 5 Tahun

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Hamdi Ma'ani

PANDEGLANG – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Hamdi Ma’ani mengimbau warga Pandeglang agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang.

Bahkan ia menegaskan agar warga jangan sampai tidak memberikan hak suaranya atau Golongan Putih (Golput), karena menurutnya Golput merupakan perbuatan yang kurang bagus dan akan berdosa selama 5 tahun ke depannya.

“Pemilihan umum ini wajib diikuti oleh warga negara, kalau orang tidak melaksanakan (Golput-red) berarti setidaknya dosanya lima tahun, salah pilihpun akan berakibat lima tahun terasanya jadi jangan salah pilih. Sesuai keyakinan pemilih yang sekiranya calon ini kredible dan bisa membawa rakyat Indonesia sejahtera,” tukasnya, Kamis (4/4/2019).

Sedangkan untuk pilihan, Hamdi menyerahkan kembali pada warga sesuai dengan hati nurani masing-masing. Dia hanya menyarankan agar warga memilih pimpinan yang bisa menciptakan kesejahteraan bagi warga Indonesia.

“Saya selaku ketua MUI terserah aspirasi masing-masing. Tetapi saya sarankan kepada warga khususnya Pandeglang semuanya mendatangi TPS untuk melaksanakan pemilihan sesuai dengan aspirasi masing-masing,” katanya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News