CILEGON – Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid, mendesak Wali Kota Cilegon segera menggelar proses seleksi terbuka (open bidding) atau menerapkan manajemen talenta untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) secara definitif.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk memulai proses pengisian jabatan Sekda yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
“Hingga saat ini Sekda masih dijabat Plt dan belum ada tanda-tanda dilakukan open bidding maupun manajemen talenta untuk menentukan Sekda definitif. Kami dari Komisi I meminta agar proses itu segera dilakukan,” kata Ahmad Hafid, Kamis (23/7/2026).
Menurut Hafid, jabatan Sekda merupakan posisi strategis dalam roda pemerintahan sehingga tidak seharusnya terlalu lama diisi oleh pejabat sementara. Sebab, kewenangan seorang Plt terbatas dibandingkan pejabat definitif.
“Jabatan Plt kewenangannya terbatas. Karena itu saya meminta kepada Wali Kota agar Sekda segera didefinitifkan agar mampu mendorong percepatan pelaksanaan program-program pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain pengisian jabatan Sekda, Hafid juga meminta Pemkot Cilegon segera menyelesaikan rotasi dan mutasi pejabat eselon II maupun eselon III yang masih kosong atau dijabat Plt.
Ia berharap seluruh proses promosi dan mutasi jabatan dilakukan menggunakan sistem manajemen talenta sehingga pejabat yang dipilih benar-benar memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota siapa pun yang nantinya dipilih menjadi Sekda definitif. Yang penting penempatannya berdasarkan kompetensi, skill, dan sesuai dengan bidang keilmuannya sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik,” katanya.
Hafid menambahkan, birokrasi yang diisi pejabat definitif dan profesional akan mempercepat realisasi program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
“Tujuannya agar program-program Wali Kota dapat berjalan optimal, memenuhi harapan masyarakat, dan membawa Kota Cilegon menjadi lebih maju, sejahtera, serta berkeadilan,” tandasnya.
Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Cilegon. Wartawan masih mengkonfirmasi pihak terkait.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
