Beranda Hukum Ketua IDI Tangsel Terjerat Kasus Pidana, Begini Kata Anggota DPRD

Ketua IDI Tangsel Terjerat Kasus Pidana, Begini Kata Anggota DPRD

Logo IDI. (IST)

TANGSEL – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Sihabuddin Hasyim menanggapi prihal kasus Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), FS yang terjerat kasus pidana berupa penipuan dan penggelapan dalam bisnis alat kesehatan.

Dikatakan Sihabuddin, terjeratnya FS dalam kasus pidana bakal mengganggu jalannya roda organisasi, terlebih IDI merupakan organisasi yang cukup krusial bagi masyarakat.

“Ya sebetulnya mengganggu moral organisasi, dan juga akan menghambat berjalannya roda organisasi IDI itu sendiri karena sudah ada masalah,” ujar Sihabuddin, Rabu (15/2/2023).

Namun begitu, Sihabuddin tidak bisa berkomentar banyak lantaran hal itu merupakan masalah internal.

“Ini kan masalah internal ya. Mereka juga bertindak sesuai AD/ART mereka. Kalau kita gak tau juga aturan IDI itu gimana. Jadi kalau kita, kita kembalikan ke Organisasinya. Namun dengan adanya kasus ini menurut saya itu akan mengganggu IDI itu sendiri,” ungkapnya.

Hal senada juga dilontatkan anggota DPRD Kota Tangsel Komisi 2, Ferdiansyah. Menurutnya, pada dasarnya, ketika ada pengurus atau anggota sebuah organisasi yang terjerat kasus pidana, maka ada kemungkinan untuk mengganggu organisasi tersebut terlebih jika ketuanya langsung yang terkena.

“Saya pikir dengan adanya penetapan tersangka dari ketua IDI Tangsel yaitu FS maka organisasi secara umum akan terganggu. Tapi sejauh mana nantinya kita akan lihat profesionalitas IDI Tangsel secara lembaga dalam melihat permasalahan ini,” terang Ferdy saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).

Anggota Dewan dari PSI tersebut menjelaskan, FS sebelumnya diduga tersangkut masalah dari gelar akademik S2-nya dan saat ini sudah menjadi tersangka dari kasus yang lain, sungguh ini menjadi cambukan bagi Organisasi IDI Tangsel itu sendiri.

“Saya berharap, IDI Provinsi Banten dapat mengambil langkah yang tepat dalam melihat dan menangani permasalahan ini. Bagaimana citra dari lembaga IDI Tangsel pasti akan tercoreng, tapi kita harus bisa melihat kedepan bagaimana nantinya IDI Tangsel harus menjadi wadah organisasi dari para dokter yang memiliki kredibilitas yang tinggi dan baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Terkait Hasil Banding Dua Terdakwa Korupsi Stadion MY, Jaksa Ajukan Kasasi

Seperti diberitakan sebelumnya, FS yang menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam bisnis alat kesehatan.

Status tersangka ini diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kasus tersebut, yang beredar di kalangan wartawan. SP2HP ke-3 ini bernomor B/315/I/RES.1.11./2023/Ditreskrimum.

Kasus ini sendiri laporannya dibuat direktur sebuah perusahaan inisial YR pada 3 Agustus 2021 lalu, dan teregister dengan nomor LP/B/3715/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News