Beranda Pemilu 2024 Ketua DPW NasDem Sebut Anies Effect Punya Pengaruh Pada Pemilu 2024 di...

Ketua DPW NasDem Sebut Anies Effect Punya Pengaruh Pada Pemilu 2024 di Banten

Ketua DPW Partai NasDem Banten Edi Ariadi. (Foto: Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Banten, Edi Ariadi menilai bakal calon Presiden (Capres) Anies R. Baswedan akan sangat berpengaruh pada kemenangan NasDem di Provinsi Banten. Apalagi, berdasarkan hasil survey Pol Tracking elektabilitas partai besutan Surya Paloh di Banten sebesar 13 persen.

“NasDem mengusung Anies (Capres) sangat berpengaruh untuk Caleg. Sama seperti Gerindra (yang mengusung Prabowo),” ujar Edi usai pendaftaran bakal calon anggota DPRD Banten di Kantor KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (11/5/2023).

Terkait klaim PDIP yang memastikan Ganjar Pranowo akan menang di Banten, Edi menilai, hal itu akan dibuktikan pada Pemilu 2024 nanti.

“Kita lihat nanti. Yang jelas (elektabilitas NasDem) sudah 13 persen, naik sekian persen dari yang sebelumnya,” kata Edi.

Untuk itu, Edi menegaskan, pihaknya menargetkan seluruh daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Banten dapat menyumbang satu kursi untuk NasDem di DPRD Banten.

“Targetnya semua kursi harus terisi, semua dapil harus terisi baik kabupaten/kota, se Banten, pusat. Kita siap memenangkan Pemilu 2024. Jadi kalau semua dapil itu 12 (kursi) 200 persen,” tegasnya.

Terkait proses pendaftaran balon anggota DPRD Banten, Edi juga menjelaskan, secara umum tidak ada masalah. Dirinya juga mengungkapkan jumlah caleg yang didaftarkan sebanyak 100 orang.

“Alhamdulillah proses verifikasi (oleh KPU Banten) ngga ada masalah. Semua memenuhi syarat dari yang kita ajukan 100 persen. Tinggal nanti apakah ada perubahan kita akan penuhi,” jelasnya.

Sebagai informasi, hingga hari ke-11 pendaftaran caleg DPRD Banten, baru empat partai politik (parpol) yang sudah mendaftar ke KPU Banten. Keempat parpol itu yakni, PPP, PKS, PDIP dan NasDem.

KPU Banten sendiri hingga kini masih menunggu parpol yang akan mendaftar hingga batas akhir penuyupan pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ