Beranda Pemerintahan Ketua DPRD Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang

Ketua DPRD Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman

SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan SMAN 4 Kota Serang. Ia menegaskan, kasus ini tidak boleh dianggap sepele dan harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Politisi Partai Golkar itu menyebut, pihaknya telah menggali informasi langsung dari masyarakat dan para alumni SMAN 4 Kota Serang. Hasilnya cukup mengejutkan, dimana sejumlah pihak mengaku bahwa kasus serupa memang pernah terjadi, namun diselesaikan secara kekeluargaan.

“Memang pernah terjadi pelecehan seksual, dan informasinya saat itu diselesaikan lewat jalur damai,” ungkap Muji, Jumat (11/7/2025).

Namun, ia menilai penyelesaian seperti itu keliru dan justru melemahkan upaya perlindungan terhadap peserta didik.

“Pelecehan seksual tidak cukup hanya diselesaikan dengan damai. Ini sudah masuk ranah pidana, dan wajib diproses secara hukum,” tegasnya.

Muji juga menyoroti dampak psikologis bagi para siswa yang masih menimba ilmu di sekolah unggulan tersebut. Ia khawatir keberadaan pelaku di lingkungan sekolah akan menimbulkan rasa takut dan trauma bagi korban maupun siswa lain.

“Bayangkan jika predator masih mengajar di sana. Anak-anak pasti merasa waswas dan itu akan mengganggu kualitas belajar mereka,” ujarnya.

Meski SMA berada di bawah kewenangan Pemprov Banten, Muji menekankan bahwa mayoritas siswa SMAN 4 Kota Serang adalah warga Kota Serang. Karena itu, ia meminta kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Ia menuntut agar oknum guru yang diduga terlibat tidak hanya diproses secara internal, tetapi juga secara hukum. Selain itu, Muji meminta agar selama proses penyelidikan berlangsung, guru tersebut tidak lagi diizinkan mengajar, apalagi dipindahkan ke sekolah lain.

Baca Juga :  Pemkab Janji Percepat Penyediaan Huntap Korban Longsor Lebak

“Kalau terbukti, jangan hanya dikeluarkan lalu dipindah ke tempat lain. Itu sama saja membiarkan potensi korban baru. Jangan biarkan oknum ini kembali bertatap muka dengan siswa di mana pun,” tegasnya.

DPRD Kota Serang, lanjut Muji, membuka pintu selebar-lebarnya bagi siswa, alumni, atau wali murid yang ingin melaporkan kasus ini dan membutuhkan pendampingan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami ingin anak-anak Kota Serang belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo