Beranda Hukum Ketua DPRD Sindir Ketidakhadiran Pejabat Pemkot Cilegon di Kejari

Ketua DPRD Sindir Ketidakhadiran Pejabat Pemkot Cilegon di Kejari

Kajari dan Ketua DPRD Cilegon di acara pemusnahan barang bukti. (Foto: Gilang)

CILEGON – Kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Rabu (29/8/2018), mengundang perhatian Ketua DPRD Cilegon, Fakih Usman Umar.

Politisi partai Golkar Cilegon ini yang hadir bersama seluruh perwakilan Forkopimda saat itu menyesalkan lantaran agenda kegiatan tidak turut dihadiri Pemkot Cilegon maupun perwakilannya. Di hadapan undangan yang hadir, Fakih mengungkapkan kekecewannya.

Jelang masa berakhirnya kinerja DPRD Cilegon di bawah kepemimpinannya pada 2019 mendatang, dirinya berharap adanya harmonisasi di antara seluruh pemangku kebijakan di Kota Cilegon.

“Pak Plt (Walikota Cilegon) ada yang ngewakilin? Nah dari barang bukti yang akan dimusnahkan, jangan dianggap sepele oleh Pak Plt dengan ngga hadir. Kalau tidak hadir, ya didisposisilah ke Asda 1, atau Asda yang lain. Kan ada 3 Asdanya,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.

Dalam kesempatan itu, dirinya pun turut mengacungi jempol kinerja Kejari Cilegon dalam penuntasan perkara hingga berkekuatan hukum tetap namun disayangkan dalam pemusnahannya tanpa dihadiri perwakilan Pemkot Cilegon.

“Saya ngomong begini karena mewakili rakyat, bukan arogansi. Tetapi ini suatu fakta bahwa persoalan ini benar-benar terjadi di tengah-tengah kita. Ini harusnya coba kita siasati bagaimana mengantisipasinya, supaya tidak terjadi lagi. Kegiatan pemusnahan ini sebagai pembelajaran bagi rakyat Cilegon, dan tentu terutama diberikan contoh dulu oleh pejabatnya dulu,” imbuhnya.

Di bagian lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Andi Mirnawaty memastikan bahwa pihaknya sudah melayangkan undangan ke Pemkot Cilegon untuk menghadiri giat pemusnahan barang bukti dari 59 perkara tersebut.

“Pak Plt kita undang semua, tapi mungkin ada kegiatan yang juga bertepatan waktunya, jadi yang bersangkutan belum dapat hadir,” ujarnya.

Tampak pula hadir di lokasi kegiatan saat itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Arriadna. Dikonfirmasi, dirinya memastikan kehadirannya saat itu sebagai undangan dalam kapasitas sebagai pimpinan di sebuah OPD.

“Ya saya undangan, karena kan ada obat yang akan dimusnahkan. Sekalian menemani BNN dan BPOM. Kebetulan juga kan kasusnya ada di wilayah saya,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ