Beranda Pemerintahan Ketua DPRD Pandeglang Minta Pemerintah  Kaji Ulang Beli Migor Curah Pakai Aplikasi

Ketua DPRD Pandeglang Minta Pemerintah  Kaji Ulang Beli Migor Curah Pakai Aplikasi

Tubagus Udi Juhdi. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menggunakan NIK KTP.

Kata Udi, kebanyakan masyarakat menilai kebijakan tersebut sangat memberatkan dan membebani mereka. Pasalnya, tidak semua warga memiliki handphone pintar dan sudah melakukan vaksin.

“Banyak warga yang mengeluh atas kebijakan pemerintah pusat, yang menerapkan sistem pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi. Maka kami minta kebijakan itu harus dikaji ulang,” pinta Udi, Kamis (30/6/2022).

Menurut Udi, jika kebijakan pemerintah pusat hanya mewajibkan masyarakat menggunakan NIK KTP saat membeli minyak goreng curah itu masih bisa dimaklumi. Alasannya, karena warga sudah pasti memiliki KTP jika umurnya sudah masuk.

Namun jika tetap memaksa menggunakan aplikasi, kendala lain yang harus dihadapi selain tidak memiliki handphone adalah kesulitan akses jaringan internet karena sebagian wilayah Pandeglang masih kesulitan jaringan internet.

“Kalau pakai KTP saya rasa masih bisa. Tapi jika diharuskan juga pakai aplikasi, akan banyak kendala juga khususnya yang dialami oleh masyarakat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Banten terkait pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi.

“Kita masih nunggu arahan dari Pemprov Banten. Kita juga belum tahu akan ada berapa agen yang ditetapkan dan kapan penerapan dari kebijakan pemerintah pusat itu, kami masih nunggu arahan dari pihak Provinsi Banten,” tetang Kabid Pasar dan Perdagangan pada Dikoperindag Juhansyah Waluyo. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini