Beranda Peristiwa Ketua DPRD Lebak Minta Korban Pencabulan di Malingping Dapat Pendampingan

Ketua DPRD Lebak Minta Korban Pencabulan di Malingping Dapat Pendampingan

Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari saat diwawancara awak media. (Sandi/bantennews).

LEBAK – Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang pelajar yang dilakukan oleh ER, seorang dukun di Kampung Sawah Baru, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Menurut informasi, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Saya sangat prihatin atas kejadian ini. Anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual,” kata Juwita saat dihubungi, Senin (5/10/2026).

Ia mengungkapkan, pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut telah ditangani aparat kepolisian.

“Kita percayakan sepenuhnya penanganannya kepada aparat penegak hukum (APH),” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus ini harus menjadi perhatian semuanya. Tidak hanya proses hukumnya saja yang ditangani, tetapi pemulihan korban juga harus diperhatikan serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses penanganan berlangsung.

“Pendampingan psikologis dalam bentuk memberikan trauma healing perlu diberikan kepada korban untuk memulihkan mental korban dari ketakutan dan depresi atas peristiwa yang menimpa korban,” ungkapnya.

Juwita mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih tempat pengobatan bagi anak-anak mereka dan memastikan layanan yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya juga meminta kepada masyarakat ke depan agar berhati-hati dan teliti dalam memilih tempat pengobatan untuk putra-putri tercintanya,” ucapnya.

Penulis: Sandi Sudrajat

Editor: TB Ahmad Fauzi