Beranda Pemerintahan Ketua DPRD Lebak Desak Bupati Segera Isi Jabatan Eselon II yang Masih...

Ketua DPRD Lebak Desak Bupati Segera Isi Jabatan Eselon II yang Masih Kosong

Ilustrasi

LEBAK – Sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, mendesak Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya segera mengambil langkah untuk mengisi posisi tersebut secara definitif.

Juwita menilai, kekosongan jabatan berpotensi menghambat jalannya pemerintahan, terutama dalam percepatan program kerja dan pengambilan keputusan strategis di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jabatan yang terlalu lama diisi Plt dapat berdampak pada ketidakpastian arah kebijakan. Selain itu, pejabat dengan status sementara cenderung terbatas dalam mengambil langkah strategis. Pengambilan keputusan sering kali lambat karena harus melalui konsultasi dengan atasan, dan umumnya hanya menjalankan rutinitas tanpa banyak terobosan,” ujar Juwita kepada awak media, Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan, kewenangan pengisian jabatan sepenuhnya berada di tangan Bupati Lebak. Namun demikian, perangkat daerah terkait diminta aktif menyiapkan proses mutasi, rotasi, maupun promosi agar kekosongan tidak berlarut-larut.

DPRD juga mendorong agar pengisian jabatan dilakukan secara terbuka dan transparan, khususnya untuk posisi eselon II melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding).

“Penempatan pejabat definitif penting untuk memastikan kepastian hukum dalam pengambilan kebijakan, termasuk pengelolaan anggaran yang tidak dapat dilakukan secara maksimal oleh Plt karena keterbatasan wewenang,” tambahnya.

Menurutnya, penataan birokrasi menjadi hal mendesak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Ia berharap asesmen segera dilakukan agar penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi.

“Kami ingin birokrasi di Lebak berjalan solid. Jika terlalu banyak jabatan diisi Plt, kinerja tidak akan optimal. Perlu segera dilakukan asesmen agar penempatan pejabat sesuai kompetensi,” pungkasnya.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo