KAB. SERANG – Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menilai insentif bagi pemungut pajak harus diukur dari kinerja, bukan sekadar dibagikan rutin tanpa target jelas.
Menurutnya, insentif memang penting sebagai penyemangat. Namun, kebijakan itu harus mendorong petugas lebih aktif mengejar potensi pajak, bukan hanya menunggu wajib pajak datang.
“Insentif itu jadi penyemangat, tapi harus diikuti kinerja. Pemungut pajak jangan hanya menunggu, harus jemput bola,” kata Ulum, Selasa (24/3/2026).
Ia menegaskan, pemberian insentif harus sejalan dengan upaya peningkatan pendapatan daerah. Petugas perlu melakukan akselerasi, inovasi, dan pendekatan aktif kepada wajib pajak.
“Kalau hanya duduk menunggu, tanpa insentif pun wajib pajak tetap datang. Jadi insentif harus mendorong percepatan dan inovasi,” ujarnya.
Ulum juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran. Pemerintah daerah harus menyeimbangkan kebutuhan insentif dengan prioritas belanja lainnya.
“Ini seperti dua sisi. Kita butuh efisiensi, tapi jga butuh dorongan kinerja. Jadi ukurannya harus jelas,” tegasnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
