Oleh Rianti Ernawan
Ada ironi yang terus berulang di Banten: pemerintah berbicara tentang penertiban tambang liar, tetapi alam tetap terkoyak hari demi hari.
Operasi sesekali digelar, spanduk larangan dipasang, pernyataan tegas dilontarkan. Namun di lapangan, ekskavator tetap bekerja, truk-truk tanah terus hilir mudik, dan bukit-bukit perlahan berubah menjadi luka terbuka.
Kebijakan yang setengah hati hanya melahirkan kerusakan yang sepenuh hati.
Menghentikan galian C ilegal bukan perkara teknis semata. Ini soal keberanian politik. Tambang liar selalu punya jejaring: pemodal, beking, cukong, hingga oknum yang mendapat bagian. Tanpa keberanian kepala daerah untuk memutus rantai itu, penertiban hanya jadi seremoni.
Lebih dari sekadar berani, dibutuhkan komitmen jangka panjang dan integritas pribadi. Penegakan hukum tak boleh musiman, ramai saat sorotan publik tinggi, lalu meredup ketika perhatian bergeser. Lingkungan tidak bisa diselamatkan dengan pendekatan “razia proyek”, tetapi dengan kebijakan yang konsisten dan tegas.
Masalahnya menjadi jauh lebih rumit ketika muncul dugaan konflik kepentingan. Jika kepala daerah, keluarganya, atau lingkar terdekatnya terhubung dengan bisnis yang bersinggungan dengan pertambangan, wajar bila publik meragukan keseriusan penertiban. Bagaimana mungkin tangan yang seharusnya menutup tambang justru ikut menikmati hasilnya?
Kepercayaan publik runtuh bukan hanya karena tambang liar ada, tetapi karena penegakan hukumnya terasa tebang pilih.
Dampak kerusakan lingkungan di Banten bukan lagi peringatan dini—ia sudah menjadi kenyataan pahit.
Gunung Pinang terus dikeruk, lanskap yang semestinya menjadi penyangga ekologi berubah menjadi tebing rapuh yang rawan longsor. Masyarakat di Perumahan Taman Krakatau dan sekitarnya tak bsia tidur nyenyak. Di Kampung Candi, Bojonegara, tanah terkikis dan ancaman bencana mengintai setiap musim hujan. Di Lebak, aktivitas tambang emas menggerogoti dataran tinggi, melubangi tanah dalam skala hektaran, meninggalkan potensi kerusakan jangka panjang yang sulit dipulihkan.
Sementara itu, Cikande dihantui isu pencemaran berbahaya yang membuat warga cemas terhadap kualitas lingkungan tempat mereka hidup. Di Baros dan Padarincang, tanah-tanah dikupas untuk urukan proyek PIK 2 (?), mengubah bentang alam tanpa jeda yang jelas antara izin resmi dan praktik yang menyimpang.
Jika semua ini dibiarkan, Banten bukan hanya kehilangan keindahan alamnya, tetapi juga kehilangan daya dukung ekologisnya. Air bersih berkurang, banjir dan longsor meningkat, lahan produktif menyusut.
Yang dikorbankan selalu sama, warga kecil yang tinggal paling dekat dengan lokasi tambang.
Sering kali tambang dibungkus narasi pembangunan. Tanah dan batu disebut bahan baku infrastruktur, demi jalan, pelabuhan, kawasan industri, atau proyek properti raksasa. Namun jarang sekali dihitung dengan jujur ongkos ekologis dan sosialnya.
Apa arti pembangunan jika desa-desa kehilangan sumber air? Apa gunanya proyek megah jika warga sekitar justru hidup dengan debu, jalan rusak, dan ancaman bencana?
Ketika pengawasan lemah dan penegakan hukum tumpul, pembangunan berubah menjadi dalih eksploitasi. Negara seolah hadir untuk memuluskan proyek, tetapi absen saat rakyat menanggung dampaknya.
Di titik inilah kepemimpinan diuji. Kepala daerah tidak cukup hanya pandai berpidato soal lingkungan atau rajin menghadiri seremoni penanaman pohon. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menutup tambang ilegal secara permanen, mencabut izin bermasalah, dan menindak siapa pun yang terlibat—tanpa pandang bulu.
Itu berarti siap berhadapan dengan tekanan politik dan ekonomi. Siap kehilangan dukungan dari para pemodal yang selama ini diuntungkan. Siap memilih berpihak pada keselamatan lingkungan dan rakyat, bukan pada kenyamanan kekuasaan.
Tanpa integritas, kebijakan lingkungan hanya jadi kosmetik. Dengan integritas, keputusan yang pahit sekalipun bisa menjadi penyelamat masa depan.
Banten hari ini seperti berdiri di persimpangan jalan. Satu arah menuju penegakan hukum yang tegas, tata kelola tambang yang transparan, dan keberlanjutan lingkungan. Arah lain menuju eksploitasi tanpa kendali, konflik sosial, dan bencana ekologis yang makin sering.
Jika penghentian tambang liar terus dilakukan setengah hati, maka yang menunggu di ujung jalan bukan kesejahteraan, melainkan kehancuran yang pelan tapi pasti. Alam tidak bisa terus diperas tanpa batas, dan rakyat tidak bisa terus diminta bersabar di tengah kerusakan yang nyata.
Sebab di negeri yang pandai merapikan laporan, kenyataan tak harus selalu ikut tampil di halaman depan.
Penulis, bergiat di Komunitas Akar.
