Beranda Pemerintahan Keterbukaan Informasi Publik, Pejabat Pemkot Tangsel Harus Transparan

Keterbukaan Informasi Publik, Pejabat Pemkot Tangsel Harus Transparan

Pemkot Tangsel melakukan sosialisasi PPID

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk bersiap menjadi garda terdepan dalam transparansi data.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan sistem pemerintahan terus menerus berevolusi. Kata dia, informasi publik menjadi salah satu unsur terpenting dalam proses pembangunan daerah.

“Informasi publik menjadi fasilitas bagi masyarakat yang harus aktif dalam proses penentuan kebijakan,” ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, Rabu (3/11/2021).

Benyamin menyampaikan, tujuan sosialisasi tersebut yaitu agar presepsi antara petugas PPID menjadi sama. Dengan begitu informasi yang diberikan kepada masyarakat mampu memenuhi kebutuhan mereka.

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, PPID merupakan salah satu cara pemerintah untuk menyampaikan hasil dan proses penyampaian informasi kepada masyarakat. Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat merupakan unsur terpenting dalam proses pembangunan daerah.

“Dengan adanya keterbukaan informasi maka masyarakat bisa menjadi pemicu agen perubahan di dalam sistem pemerintah. Dengan begitu, maka setiap proses pembangunan akan diawasi secara maksimal,” terang Pilar.

Lanjut Pilar, setiap proses penyampaian informasi kepada publik juga harus mengikutsertakan profesionalisme. Sehingga dibutuhkan latihan seperti ini agar pelayanan informasi oleh pemerintah bisa menyesuaikan SOP yang berlaku.

“Sehingga pelayanan informasi ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Kemudian bahwa dari sosialisasi ini diharapkan petugas PPID bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan maksimal,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Bidang Humas pada Dinas Kominfo Tangsel, Irfan Santoso menjelaskan jika sosialisasi ini diselenggarakan atas dasar masih kurangnya komunikasi antara PPID utama dan dengan PPID pembantu.

Hal tersebut menjadi catatan oleh Komisi Informasi bahwa Tangsel harus lebih menguatkan lagi komunikasinya. “Sehingga diselenggarakan kegiatan ini dengan tujuan komunikasi yang lebih baik di antara petugas PPID,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini