Beranda Pemerintahan Keterbatasan Anggaran Bangun Puspemkab, Plh Bupati Serang Buka Peluang Pinjam Dana ke...

Keterbatasan Anggaran Bangun Puspemkab, Plh Bupati Serang Buka Peluang Pinjam Dana ke BUMN

Tubagus Entus Mahmud saat diwawancarai di Pendopo Bupati Serang

KAB. SERANG – Demi kelancaran pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri membentuk Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang pada Rapat Pembangunan Puspemkab Serang, Kamis (18/2/2021) di Aula KH. Syam’un Setda Serang.

Puspemkab Serang tersebut dibangun di atas lahan seluas 60 hektar yang berlokasi di Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas, dan Desa Cisait, Kecamatan Kragilan yang saat ini masih dalam proses pembebasan lahan.

Entus mengatakan masih belum bisa memastikan untuk gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dibangun pertama kali dikarenakan keberlangsungan pembangunan tersebut disesuaikan dengan anggaran dan bentuk lahan.

“Belum bisa dipastikan buat siapa, karena menyesuaikan anggaran yang ada, bentuk lahan yang ada karena tidak bisa diseragamkan. Seperti Dishub punya untuk KIR (uji kendaraan bermotor), itu harus lebih luas. Juga Diskoperindag, ada meteorologi itu juga harus lebih luas dan bahkan ada etalase UMKM. Tapi yang jelas, anggaran yang ada di Perkim harus kita maksimalkan, diprioritaskan minimal satu unit gedung dibangun,” jelasnya.

Lanjutnya, perihal keterbatasan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, Kabupaten Serang belum mempunyai Perda pinjaman daerah.
“Ada kondisi keterbatasan anggaran, kemudian pemerintah pusat punya solusi melalui BUMN PT. SMI itu menyiapkan dana untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Masalahnya, Kabupaten Serang belum punya Perda pinjaman daerah. Makanya, kita akan menyiapkan dasarnya dulu, akan segera membentuk Perda pinjaman daerah manakala nanti dibutuhkan pinjaman untuk membiayai infrastruktur,” ucap Entus.

Terpisah, Kepala Bidang Perumahan dan Gedung Pemerintahan pada DPKPTB Kabupaten Serang, Tony Kristiawan mengatakan akan mengoordinasikan terkait wilayah Puspemkab Serang. Sebab, lokasi Puspemkab terdapat di dua Kecamatan yakni Ciruas dan Kragilan.

“Ibukota Kabupaten Serang itu kan Ciruas, tapi Puspemkab dominan masuk wilayah Kecamatan Kragilan. Nah, masukan dari Kabag Hukum dan Kepala DPMPTSP menyarankan koordinasi dengan DPRD. Ini rapat ketiga, mudah-mudahan rapat keempat sudah ada solusinya,” ujarnya.

(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini