Beranda Pendidikan Kesulitan Dapat Murid, AKSES SMA Swasta Minta Pemprov Banten Batasi Penambahan Rombel...

Kesulitan Dapat Murid, AKSES SMA Swasta Minta Pemprov Banten Batasi Penambahan Rombel Sekolah Negeri

Pengurus AKSES SMA Swasta Provinsi Banten saat audiensi dengan Komisi V di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (9/7/2020) - (Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Asosiasi Kepala Sekolah Swasta (AKSES) SMA swasta Provinsi Banten meminta Pemrintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengubah kebijakan terkait penambahan rombongan belajar (Rombel) sekolah negeri. Mereka beralasan, penambahan tersebut berdampak pada sulitnya sekolah swasta mendapatkan murid baru.

Ketua Umum AKSES SMA Swasta Provinsi Banten, Muhamad Zainudin mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat baik kepada Gubernur Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten dan Komisi V DPRD Banten. Dirinya mengungkapkan, dalam surat tersebut berisi tiga usulan.

Pertama, terkait proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020, dimana diduga sekolah negeri tidak pernah membatasi rombel. Kedua, pihaknya juga meminta Pemprov Banten menaikkan bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) untuk siswa sekolah setingkat SMA/SMK swasta dari sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp1 juta.

“Kami menyadari adil itu tidak harus sama. Kalau negeri kan BOSDA untuk siswa itu Rp3,8 juta, tapi kami usulkan kenaikan BOSDA untuk siswa swasta dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta. Bayangkan untuk kalau dibandingkan dengan negeri kesenjangannya cukup besar,” kata Zainudin usai pertemuan dengan Komisi V DPRD Banten, Kamis (9/7/2020).

Ketiga, pihaknya juga mengusulkan agar Pemprov Banten memberikan insentif kepada guru-guru di sekolah swasta.

“Sebelum peralihan kewenangan, pada saat masih dilayani dinas di kabupaten/kota, guru-guru swasta daoat insentif Rp600 ribu. Tapi seme jak ditarik ke provinsi kami tidak dapat,” katanya.

Ia mengaku, hingga saat ini dampak pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke provinsi sangat terasa.

“Salah satunya kita kesulitan dapat siswa baru. Kalau saja BOSDA untuk siswa dinaikkan, kita akan meningkatkan mutu dan sarana prasarana. Tapi bagaiaman mau meningkatkan kalau kucurannya kecil,” ujarnya.

Mengenai adanya sekolah swasta yang tutup, Zainudin mengaku belum mendapatkan laporan. “Kalau yang tutup belum kedengaran. Tapi kalau yang kesulitan dapat siswa sudah ada. Kalau saya dapat informasi di Kota Tangerang Selatan relatif masih banyak yang daftar, tapi di daerah lain kaya di Kota Serang sangat kesulitan. Sampai sekarang bahkan baru 2 sampai 10 calon siswa yang daftar,” tururnya.

Anggota Komisi V DPRD Banten, Furtasan Ali Yusuf  mengatakan, setidaknya terdapat dua hal yang harus dulakukan pemerintah. Pertama, komitmen dengan jumlah rombel.

“Konsisten dengan jumlah rombel yang tersedia. Kalau mau tambah dilihat dulu ada ruang kosong ngga. Misalkan yang lulus lima kelas tapi ada 10 kelas, itu boleh (tambah),” kata Furtasan.

Kedua, lanjut Furtasan, adanya aturan melalui sistem zonasi. “Kalau memang sudah full sebaiknya di setop. Makanya berlaku hukum pasar bebas, kalau nggam keterima di sekolah tertentu, cari sekolah lain. Dan kalau ngga ditampung kasihan swasta,” ungkapnya.

Padahal, kata Dia, baik sekolah negeri dan swasta juga mempunyai kontribusi positif dalam mencerdaskan bangsa. Hal itu juga sudah diatur dalam aturan perundang-undangan.

“Jadi solusinya, batasi. Kalau ngga keterima di negeri serahkan pada swasta,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini