SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan langkah seriusnya untuk mengambil alih sejumlah pulau di Teluk Banten dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Klaim ini tak sekadar retorika politik, melainkan didasari oleh kerangka hukum nasional dan dukungan pemerintah pusat. Namun, di balik ambisi tersebut, terselip pertanyaan besar: apakah ini bentuk koreksi terhadap sejarah administratif yang keliru, atau awal dari konflik kewenangan antar daerah?.