
KAB. TANGERANG – Seorang pria berinisial W, warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menyiramkan air panas ke wajah istrinya, V. Aksi tersebut diduga dipicu rasa kesal karena korban meminta bercerai.
Kasus KDRT ini terungkap setelah personel piket Pamapta Polresta Tangerang menerima laporan melalui call center 110. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang pria berinisial VW, yang merupakan anak dari korban, pada Kamis (25/12/2025).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor, pelaku menyiramkan air panas ke wajah ibunya hingga menyebabkan luka serius.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan medis,” ujar Indra dalam keterangannya.
Korban kemudian dilarikan ke RS Ciputra untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Menurut Indra, korban dan terduga pelaku merupakan pasangan suami istri yang tengah mengalami konflik rumah tangga. Dari keterangan saksi, pelaku sempat mengancam akan melakukan kekerasan, sehingga korban merasa ketakutan dan memilih meninggalkan rumah.
“Korban sempat keluar dari rumah karena merasa terancam,” jelasnya.
Selang sekitar satu minggu, korban bersama keluarga mencoba melakukan musyawarah untuk mediasi. Dalam pertemuan tersebut, korban menyampaikan keinginannya untuk bercerai. Namun, terduga pelaku tidak menerima permintaan tersebut dan diduga melakukan penyiraman air panas ke wajah korban.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Panongan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Indra.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo