Beranda Peristiwa Keruk Pasir Laut, PT Lotte Chemical Tinggal Tunggu Perizinan Kemenhub

Keruk Pasir Laut, PT Lotte Chemical Tinggal Tunggu Perizinan Kemenhub

Ilustrasi. (Googleimages)

CILEGON – PT Lotte Chemical Indonesia memastikan bakal melakukan pengerukan pasir laut di wilayah Kota Cilegon. Saat ini pihak perusahaan asal Korea Selatan itu hanya tinggal menunggu perizinan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Seluruh perizinan sudah kita miliki baik Amdal, perizinan lahan dan lain sebagainya. Hanya tinggal satu perizinan saja yang belum, soal pengerukan pasir dari Kemenhub,” ujar Presiden Direktur Lotte Chemical Indonesia, Kim Yong Ho di sela acara penanaman mangrove di Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Kamis (18/7/2019).

Dia menyatakan bahwa wilayah pengerukan pasir laut hanya akan dilakukan di sekitar kawasan pabrik, dimana di pesisirnya akan dibangun dermaga.

“Kita tidak mengeruk pasir di wilayah lain. Kita hanya akan mengeruk di sekitar dermaga yang akan kita bangun. Kita kan mau bangun dermaga, dermaga itu kan harus dilalui kapal, kapal yang ukurannya besar harus ada area manuver, otomatis kalau kedalaman sekarang hanya 14 meter dan sedangkan aturannya harus 20 meter, otomatis harus disedot pasirnya, jadi kita sedot di daerah pantai yang akan dibuat dermaga itu,” terangnya.

Dia menambahkan bahwa pengerukan pasir bakal dilaksanakan secepatnya. Sebab, segala persiapan sudah dilakukan. “Pasir laut ini untuk pematangan lahan kita ya. Proses secepatnya ya,” imbuhnya.

Sementara Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Wisnu Wardana membenarkan adanya proses izin pengerukan pasir laut dari PT Lotte Chemical Indonesia kepada pihaknya.

“Prosesnya ada. Sekarang namanya Surat Persetujuan Kerja Keruk SPK2 dan SPKR (Surat Persetujuan Kerja Reklamasi) bisa dibaca di PM. 125 tahun 2018,” ujarnya kepada BantenNews.co.id, Jumat (19/7/2019).

Namun demikian dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh kaitan dengan progres terbitnya izin tersebut. “Bisa juga ditanyakan melalui KSOP Banten,” katanya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ